
batampos – Seorang pria berinisial BAM diamankan Polisi di kawasan Swalayan TOP 100, Sagulung, Minggu (29/12) siang. Pria 35 tahun ini meresahkan pengunjung dan dicurigai hendak melakukan pencurian sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris mengatakan BAM diamankan setelah mendapatkan laporan melalui layanan Call Center Polri 110.
“Pelapor menyampaikan informasi adanya seorang pria tidak dikenal yang diduga dalam keadaan mabuk dan berupaya melakukan pencurian sepeda motor di lokasi tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Pekerja PT Vinex Caatindo Tewas Tersengat Listrik di Galangan PT ASL
Aris menjelaskan dari pemeriksaan, pelaku mengaku tengah dipengaruhi minuman keras (miras). Sedangkan hasil penggeledahan tidak ditemukan peralatan maupun kunci T untuk melakukan pencurian.
“Tidak ditemukan kunci T dan korban tidak membuat laporan. Sehingga kita kenakan wajib lapor,” kata Aris.
Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, informasi, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat.
“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Video Asusila Pejabat Pemko Batam, Amsakar: Jika Benar, Masuk Pelanggaran Berat
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang,” tutupnya. (*)



