
batampos – Kerusakan ekosistem laut dan hutan mangrove di Kota Batam kembali menjadi sorotan setelah Akar Bhumi Indonesia mengungkap telah melaporkan sedikitnya 35 kasus kerusakan lingkungan dalam beberapa tahun terakhir.
Dari laporan tersebut, 98 persen merupakan pengerusakan di kawasan pesisir, mulai dari pembabatan mangrove, penimbunan ilegal, hingga reklamasi tanpa izin. Temuan ini disebut sebagai sinyal kuat bahwa kesehatan ekosistem pesisir Batam berada dalam kondisi genting dan membutuhkan pengawasan yang lebih tegas.
Ketua Akar Bhumi Indonesia, Sony Rianto, mengatakan laporan-laporan tersebut bukan sekadar dokumentasi, tetapi seruan agar aparat dan pemangku kepentingan bertindak lebih tegas.
Baca Juga: Aktivitas Reklamasi di Teluk Tering Makian Meluas
“Kerusakan yang kami laporkan hampir seluruhnya terjadi di laut dan pesisir. Ada penimbunan, pembukaan lahan, bahkan reklamasi yang menghilangkan mangrove. Ini ancaman serius bagi kelestarian lingkungan,” ujarnya, akhir pekan ini.
Seperti diketahui, kerusakan mangrove di Batam melonjak sepanjang setahun terakhir. Beberapa titik pesisir, mulai dari Piayu, Tembesi, hingga Sagulung, mengalami aktivitas cut and fill, penimbunan lahan, dan pembabatan bakau yang menghilangkan fungsi penting mangrove sebagai penahan abrasi, penyaring sampah, hingga habitat ikan dan kepiting. “Ini bukan hanya soal hilangnya pohon bakau, tapi hilangnya benteng ekologi yang melindungi pesisir Batam,” kata Sony.
Menurutnya, sampah yang menumpuk di kawasan muara seperti Tanjungpiayu juga menjadi indikator bahwa mangrove kian tertekan. Tanpa akar bakau yang kuat, sampah dari permukiman mudah masuk ke laut dan mempercepat kerusakan habitat. Kondisi tersebut turut berdampak langsung pada nelayan yang mengeluhkan menurunnya hasil tangkapan akibat rusaknya ruang hidup biota laut.
Baca Juga: DLHK Segel Lahan Reklamasi PT Blue Steel
Sony menegaskan bahwa Akar Bhumi selama ini tidak hanya melaporkan, tetapi juga aktif memantau kondisi lingkungan dan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penanaman mangrove serta pembersihan pesisir. Namun, ia mengingatkan bahwa kerja-kerja sosial tidak akan cukup jika aktivitas pengerusakan tetap dibiarkan. “Kami berharap penegakan hukum diperkuat. Kalau tidak, kerusakan ini akan menjadi permanen,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala PSDKP Batam, Samuel, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak setiap bentuk pengerusakan mangrove sesuai instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan. Ia memastikan bahwa laporan dari lembaga masyarakat seperti Akar Bhumi akan menjadi dasar penting dalam operasi pengawasan. “Silakan laporkan. Kami siap menindak. Itu komitmen kami,” ujar Samuel.
Samuel mengakui bahwa tekanan pembangunan dan aktivitas ilegal di pesisir Batam masih menjadi tantangan besar. Meski PSDKP bersama instansi terkait beberapa kali melakukan penyegelan, penertiban, hingga rehabilitasi, upaya tersebut kerap tidak sebanding dengan masifnya kerusakan. Karena itu, PSDKP kini memperketat patroli, memperluas titik pengawasan, dan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian serta pemerintah daerah.
Baca Juga: Pencucian Pasir Ilegal di Hutan Lindung Nongsa Cemari Area Hutan Mangrove dan Pesisir Nongsa
Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Kolaborasi masyarakat, komunitas pecinta lingkungan, dan nelayan menjadi faktor penentu dalam menjaga kelestarian pesisir. “Kami butuh mata dan telinga dari masyarakat. Ketika ada aktivitas mencurigakan, segera lapor,” kata Samuel.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, PSDKP bersama Akar Bhumi dan sejumlah komunitas menanam sekitar 200 bibit mangrove di Tanjungpiayu. Sony menegaskan pentingnya memastikan setiap bibit yang ditanam dirawat dengan benar agar dapat tumbuh dan memperkuat kembali struktur hutan bakau yang rusak. “Ini bukan soal jumlah, tapi memastikan semua bibit hidup,” ujarnya.
Akar Bhumi berharap pengawasan yang lebih ketat dan penindakan yang tegas dapat menghentikan tren pengerusakan pesisir yang terus berulang. Dengan dukungan masyarakat dan ketegasan aparat, mereka optimistis ekosistem mangrove Batam masih dapat diselamatkan sebelum kerusakan menjadi tak terpulihkan. (*)
Reporter: Eusebius Sara



