
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Kepala Bea dan Cukai Batam, Rizal Fadillah, Rabu (4/2).
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi barang yang masuk ke Indonesia.
OTT disampaikan dilakukan di Lampung dan dinyatakan berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Namun demikian, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci jenis maupun karakteristik barang yang menjadi objek perkara.
“Ini terkait dengan masuknya sejumlah barang ke Indonesia. Detail barangnya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Budi, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Oleh karena itu, informasi detail mengenai barang impor yang diduga terkait tindak pidana korupsi belum dapat disampaikan ke publik.
“Untuk detail barangnya, nanti akan kami sampaikan,” katanya.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta logam mulia.
Total uang yang diamankan mencapai miliaran rupiah, sementara logam mulia yang disita memiliki berat sekitar 3 kilogram.
“Untuk perkembangan perkara ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Budi.
Rizal Fadillah diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bea dan Cukai Batam sejak November 2023.
Pada September 2024, ia kemudian dipromosikan menjadi Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Saat ini, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Sebelumnya, pada Selasa (4/2), KPK telah mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Operasi tersebut tercatat sebagai OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Secara khusus, OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi yang ketiga terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan selama tahun berjalan. (*)



