Jumat, 16 Januari 2026

Marak Penipuan Jual Beli Online, Polisi Ingatkan Masyarakat untuk Waspada

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Aksi penipuan dengan dalih menyediakan rumah kontrakan kembali memakan korban. Kali ini, Nina, seorang wanita muda yang tinggal di Batuaji, harus kehilangan uang sebesar Rp 900 ribu setelah menjadi korban penipuan melalui media sosial. Pelaku menawarkan rumah kontrakan dengan harga menggiurkan, namun ternyata hanya tipuan belaka.

Nina mengaku tergiur oleh tawaran tersebut dan tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut, langsung mentransfer uang muka kontrakan pada Jumat (29/11). “Entah kenapa, saya terperdaya. Ikut aja permintaan dia (pelaku) untuk transfer. Begitu selesai transfer, nomor pelaku tak aktif lagi,” ujar Nina dengan nada menyesal.

Kasus serupa tidak hanya dialami Nina. Penipuan berbasis online ini marak terjadi selama ini. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari dalih jual beli barang mewah dengan harga murah, jual beli kendaraan bermotor, hingga mengaku menemukan dompet berisi uang dan perhiasan emas. Pelaku bahkan seringkali mengaku mengenal korban untuk memuluskan aksinya.

Menurut keterangan para korban, pelaku memiliki trik yang meyakinkan untuk membuat tawaran mereka terlihat masuk akal. “Mereka berbicara sangat persuasif, bahkan beberapa menggunakan identitas palsu yang tampak terpercaya,” kata Sulisti, warga Sagulung yang mengaku pernah jadi korban lainnya.

Meski beberapa korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, sayangnya sebagian besar kasus sulit terungkap. Keterbatasan informasi dan kelicikan pelaku membuat upaya pelacakan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini. “Jangan mudah terpengaruh dengan tawaran yang tidak masuk akal di media sosial. Pastikan melakukan pengecekan lokasi dan identitas penjual atau penyedia jasa sebelum melakukan transaksi,” tegasnya.

Iptu Rohandi juga menyarankan agar masyarakat tidak melakukan transaksi besar secara online tanpa bertemu langsung dengan pihak penjual. “Jika memungkinkan, bawa saksi atau kerabat saat melakukan transaksi untuk menghindari risiko penipuan,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan tidak mudah tergiur dengan harga murah atau iming-iming keuntungan besar. “Penipuan ini sering memanfaatkan kelengahan kita. Oleh karena itu, penting untuk berpikir logis sebelum bertindak,” lanjut Rohandi.

Maraknya kasus penipuan online ini menunjukkan perlunya edukasi masyarakat terkait bahaya dan modus yang sering digunakan pelaku. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat meminimalkan kejadian serupa di masa mendatang.

Dengan berbagai peringatan yang diberikan, diharapkan warga Batuaji dan Sagulung lebih waspada dan tidak lagi menjadi korban aksi penipuan yang merugikan seperti ini. “Kita harus menjadi konsumen yang cerdas di tengah berkembangnya teknologi saat ini,” pungkas Rohandi. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update