Rabu, 21 Januari 2026

Marak Vape Narkotika, Warga Cemas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Narkoba cair dalam Liquid Vape. (Sumber : Freepik)

batampos – Kekhawatiran warga Batam meningkat atas maraknya pengungkapan kasus vape mengandung narkotika di wilayah Kepri. Mereka takut tanpa sadar mengonsumsi liquid vape berisi zat berbahaya yang belakangan banyak beredar.

Riki, pengguna vape di Batam, mengaku cukup was-was. Ia takut liquid yang dibelinya ternyata mengandung narkotika.

Apalagi ia mengkonsumsi vape sudah cukup lama. “Takutnya dapat yang ada narkotikanya. Soalnya tidak tahu seperti apa jenis yang mengandung narkotika,” ujarnya, Selasa (2/9).

Hal serupa diungkapkan Tirta, pengguna vape lainnya. Menurut dia, maraknya pengungkapan kasus justru membuat para vapers bingung dan cemas.

“Kadang mikir juga, apakah liquid yang dibeli aman atau tidak,” katanya.

Keresahan juga datang dari kalangan orang tua. Lestari, warga Batam Center, khawatir anak-anak muda bisa menjadi korban.

“Anak-anak sekarang kan susah dilarang. Kalau sampai ada narkoba di dalam vape, bahaya sekali,” imbuhnya.

Menurut dia, wilayah Singapura sudah tegas melarang penggunaan vape. Ia berharap hal itu berlaku juga di Indonesia.

“Dimana-mana saya lihat banyak yang menggunakan vape. Takutnya kitanyang mencium asapnya juga bisa kena. Harusnya ada tindakan tegas dari pemerintah,” sebutnya.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono belum bisa dikonfirmasi terkait bagaimana cara membedakan vape mengandung narkotika dan tidaknya.

Beberapa bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Kepri berkali-kali membongkar kasus besar terkait vape narkotika. Salah satunya pengungkapan sindikat penyelundupan ribuan liquid vape mengandung etomidate asal Malaysia. Barang itu masuk ke Batam lewat Pelabuhan Internasional Batam Centre, bahkan diduga melibatkan oknum syahbandar.

Selain penyelundupan, polisi juga menggerebek minilab narkoba di Apartemen Harbour Bay Residence, Batam. Dari kamar yang dijadikan lokasi produksi, ribuan butir ekstasi, sabu, ketamin, hingga 139 liquid vape berisi etomidate berhasil diamankan.

Terbaru, akhir Agustus lalu, Ditresnarkoba menangkap warga negara Malaysia berinisial SYL (44) di Perumahan Taman Buana Vista, Batam Kota. Dari tangannya, polisi menyita 11 cartridge vape berisi narkotika golongan I jenis sinte gorila.

Rangkaian pengungkapan ini semakin membuat masyarakat gelisah. Mereka khawatir liquid berbahaya masih bisa beredar di pasaran tanpa bisa dibedakan dengan produk legal.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Kepri belum memberi penjelasan terbuka soal langkah pengawasan di tingkat pengguna. Sementara masyarakat berharap ada tindakan preventif, tidak hanya penindakan setelah kasus besar terungkap. (*)

Reporter: Yashinta

 

Update