
batampos – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat upaya keselamatan berkendara dengan memperluas pemasangan marka jalan, zebra cross, dan garis kejut. Langkah ini diprioritaskan di kawasan rawan kecelakaan dan padat kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk fasilitas keselamatan jalan tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun lalu marka jalan hanya bisa dipasang sepanjang 3 kilometer, kini telah mencapai 22 kilometer berkat dukungan anggaran dari APBD Perubahan.
“Tahun lalu kita hanya bisa pasang marka sepanjang 3 kilometer. Alhamdulillah sekarang sudah 22 kilometer, dan ditambah lagi oleh Pak Wali dan Bu Wakil melalui APBD-P,” ujar Salim, Selasa (18/6).
Marka jalan dan fasilitas lainnya kini sedang dalam proses pengerjaan di sejumlah titik strategis. Beberapa di antaranya yakni Simpang Lampu Merah Tiban Center, depan Politeknik Batam, kawasan Panindo, Jalan Bypass Bandara Hang Nadim, arah Nagoya, serta kawasan BP Batam dan Kantor Wali Kota.
“Target utama kita adalah titik-titik padat kendaraan seperti Batam Center menuju bandara dan Tiban Center, karena saya sendiri melihat langsung banyak marka yang sudah pudar, termasuk garis kejut di Tiban Center,” jelasnya.
Salim menegaskan, pengaturan lalu lintas bukanlah keputusan final yang bersifat tetap. Evaluasi dan penyesuaian akan terus dilakukan secara berkala. Dishub Batam juga bekerja sama dengan instansi lain seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk memastikan desain jalan sesuai dengan standar keselamatan nasional.
“Beberapa u-turn memang akan ditutup kembali kalau terbukti rawan. Kita terus evaluasi berdasarkan analisis kecelakaan dan keluhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi rambu dan aturan yang ada. Menurutnya, keselamatan adalah tanggung jawab bersama. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



