
batampos – Krisis air bersih yang tak kunjung tuntas membuat warga Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, bersiap turun ke jalan. Setelah hampir satu tahun mengalami gangguan distribusi air, ratusan warga berencana menggelar aksi demonstrasi ke BP Batam, DPRD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam, hingga Kantor Air Batam Hilir (ABH).
Warga menuntut pertanggungjawaban atas pelayanan air bersih yang dinilai gagal memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Dalam hampir setahun terakhir, aliran air ke permukiman mereka kerap mengecil, hanya mengalir pada jam-jam tertentu, bahkan mati total dalam 20 hari terakhir.
Selama kondisi tersebut, warga terpaksa bergantung pada distribusi air tangki dari ABH yang jumlahnya terbatas dan tidak merata.
Aini Roslina, salah seorang ibu rumah tangga di Tanjung Sengkuang, mengatakan aksi demonstrasi akan digelar pada Kamis (22/1) pagi. Ia menyebut, aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan warga terhadap lambannya penyelesaian persoalan air bersih.
“Kami ingin solusi konkret dari Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan ABH. Air ini kebutuhan dasar kami, tapi sudah hampir setahun tidak mengalir dengan normal,” ujar Aini saat dihubungi Batam Pos, Rabu (21/1) sore.
Hal senada disampaikan Haris, warga lainnya. Ia menyebutkan aksi akan dimulai pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Simpang Empat Melcem.
Massa akan membawa tuntutan langsung ke Pemerintah Kota Batam agar wali kota bertanggung jawab atas buruknya pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.
“Kami turun ke Pemko dulu. Ini soal tanggung jawab pemerintah terhadap pelayanan dasar masyarakat,” kata Haris.
Menurutnya, warga juga berencana mendatangi BP Batam. Namun, rencana tersebut masih menunggu situasi di lapangan karena pada waktu yang sama terdapat aksi dari warga Kecamatan Sagulung di lokasi yang sama.
“Titik aksinya tetap BP Batam, tapi karena bersamaan dengan aksi warga Sagulung, kami melihat situasi dulu agar tidak bentrok,” ujarnya.
Selain itu, massa juga akan mendatangi Kantor Air Batam Hilir (ABH) sebagai pihak pengelola air bersih. Warga menilai ABH harus bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“ABH harus bertanggung jawab sebagai pengelola. Ini bukan sekadar gangguan teknis, tapi sudah berdampak sosial,” tegas Haris.
Sementara itu, tuntutan ke DPRD Kota Batam difokuskan pada fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah dan pengelola air.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Humas Air Batam Hilir (ABH), Ginda Alamsyah, membenarkan pihaknya telah mengetahui rencana aksi warga Tanjung Sengkuang.
“Iya, ada rencana aksi damai besok dari warga Tanjung Sengkuang,” kata Ginda singkat kepada Batam Pos melalui pesan WhatsApp.



