
batampos – Masyarakat kurang mampu atau kategori miskin bisa menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gratis. Syaratnya mendapat rekomendasi dari RT, RW, Lurah, dan Dinas Sosial Kota Batam sebagai warga miskin. Jika memenuhi syarat, maka masyarakat tersebut bisa terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Apalagi saat ini kuota yang dialokasikan Pemko Batam ternyata belum terpenuhi. Artinya, masyarakat kurang mampu di Kota Batam masih punya kesempatan untuk bisa menjadi peserta BPJS melalui program PBI Pemko Batam.
Dimana Pemko Batam memberikan kuota 47.500 jiwa untuk ditanggung sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Namun saat ini yang terdata lebih kurang 44 ribu masyarakat tidak mampu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Iwan Adriady, mengatakan, program PBI JKN sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
Dimana saat ini yang ditanggung pemerintah pusat sendiri sekitar 96,6 juta masyaraka tidak mampu. Di Pemko Batam terdapat alokasi sekitar 47.500 jiwa yang ditanggung.
Namun saat ini baru terdata sekitar 44 ribu masyarakat yang tidak mampu dibantu oleh pemerintah daerah.
“Masih ada kuota 2 ribuan lagi. Jadi kami mengimbau pada warga Batam yang kurang mampu atau miskin untuk mendaftarkan diri dengan mengurus syarat yang telah ditentukan,” ujar Iwan.
Program JKN bagi masyarkat kota Batam sampai September 2022, terdapat kurang lebih 92,81 atau 1,120,318 jiwa sudah terdaftar dalam program JKN, tapi tidak semuanya dalam kondisi aktif, ada sebagian yang sudah tidak aktif karena berhenti dari pekerjaan dan lainya.
Total penduduk Batam 1,207,082 jiwa. Selama tahun 2021 kurang lebih hampir 700 ribu masyarakat melakukan pemanfaatan layanan tingkat lanjutan (klinik Utama, Rumah Sakit) dengan berbagai macam kasus. Berikutnya pemanfaatan pelayanan tingkat pertama di Puskesmas, Klinik terdata sekitar 1,2 juta jiwa.
“Untuk kepesertaan, terdapat sekitar 310 ribu jiwa peserta mandiri aktif di Batam, sekitar setengah dari itu menunggak dan kepesertaannya tidak aktif. Untuk daerah yang paling banyak peserta menunggak di Kecamatan Batam kota, Sagulung Sekupang,” ungkapnya.
Iwan juga menjelaskan, saat ini pihaknya juga memberi keringanan untuk peserta yang menunggak pembayaran, dalam program rehab. Tunggakan iuran bisa dilunasi dengan cara dicicil.
“Lebih berat belum terdaftar, daripada terdaftar tapi nunggak iuran, kalau belum terdaftar 14 hari baru aktif mendapatkan layanan, kalau menunggak bisa minta tolong bagaimana mencarikan untuk menutup tunggakannya, dan aktif langsung kepesertaanya. Karena dalam Inpres ini seluruh penduduk diminta untuk berkontribusi dalam program JKN baik mampu maupun tindak mampu,” imbuhnya.(*)
Reporter: Yashinta



