
batampos – Mayat seorang pria ditemukan mengapung di perairan Piayu, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, pada Kamis (15/1) sore. Penemuan tersebut menggegerkan warga sekitar karena lokasi kejadian berada tak jauh dari jalur perairan yang cukup ramai dilalui nelayan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jasad pria itu pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang melintas di perairan tersebut, tepatnya di sekitar Jembatan 2 Barelang. Nelayan tersebut melihat sosok tubuh manusia mengapung di permukaan laut.
Menyadari temuannya, nelayan itu segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor Bakamla yang berada di wilayah Setokok, Kecamatan Bulang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan petugas ke lokasi.
Baca Juga: Banding Ditolak, Mantan Kasat Narkoba Satria Nanda Resmi Dipecat
Mayat pria itu ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB. Saat ditemukan, korban masih mengenakan kaos hitam dan celana pendek berwarna gelap. Namun identitas korban belum dapat dipastikan karena tidak ditemukan kartu identitas di tubuhnya.
Kondisi jasad saat dievakuasi sudah cukup memprihatinkan. Beberapa bagian tubuh korban dilaporkan mengalami pembengkakan, sementara kulitnya mulai mengelupas, yang diduga akibat terlalu lama berada di dalam air laut.
Petugas kepolisian bersama tim terkait kemudian melakukan proses evakuasi. Jenazah dibawa ke area Bakamla Pulau Setokok Bulang sebelum selanjutnya dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri guna keperluan identifikasi dan autopsi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identitas korban sekaligus mengetahui penyebab pasti kematian.
Baca Juga: Dana Bergulir Pemko Batam Mulai Disalurkan di Awal 2026
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Shelin Angelina, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa itu.
Hingga kini, polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor. (*)



