
batampos – Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas bebas di jalan raya Batam meresahkan warga dan pengguna jalan. Truk-truk bermuatan berlebih ini tidak hanya membahayakan keselamatan lalu lintas, tetapi juga merusak infrastruktur jalan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Firman, warga Punggur, mengaku hampir setiap sore melihat truk-truk berukuran besar melintas dari arah Batam Centre menuju Pelabuhan Punggur dengan muatan yang jelas melebihi kapasitas.
“Muatan mereka sudah kelewat batas, ada juga yang sampai ban mobilnya terlihat kempes,” ujarnya, Rabu (7/8).
Baca Juga: Pinjaman Modal Tanpa Bunga bagi UMKM di Batam, Ini Syaratnya
Lebih parah lagi, lanjut Firman, sopir-sopir truk tersebut kerap melaju dengan kecepatan tinggi meskipun kendaraan mereka kelebihan beban.
“Kadang barang angkutannya jatuh di jalan. Itu sangat membahayakan pengguna jalan lain yang melintas di belakangnya,” ungkapnya prihatin.
ODOL ternyata tidak hanya terjadi pada truk angkutan barang swasta. Mobil sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam juga kerap terlihat mengangkut sampah melebihi kapasitas.
Fenomena ini tidak hanya meresahkan warga Batam. Di berbagai daerah, truk bermuatan berlebih menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Pemerintah pusat sebenarnya sudah melarang praktik ODOL dan mendorong penegakan hukum ketat di seluruh Indonesia. Namun, di lapangan, penertiban kerap tidak berjalan efektif.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo Putra, menegaskan bahwa penertiban kendaraan ODOL menjadi salah satu prioritas kerjanya. Mengingat dirinya yang baru dilantik pada 30 Juli lalu menyatakan akan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk kedepan.
Baca Juga: BP Batam Capai Level 3 Maturitas SPIP, Targetkan Peningkatan Tata Kelola
“Kami akan mencari solusi dan melakukan pendekatan yang humanis kepada para pengguna jalan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak di lapangan,” ujar Leo saat diwawancarai, Rabu (6/8).
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga keselamatan. Kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat melintas di jalur rawan ODOL. Para sopir dan pengusaha angkutan barang, termasuk armada pemerintah, diharapkan tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi demi keselamatan bersama,
Leo menambahkan, Dishub akan berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak pelabuhan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.
“Kami ingin semua pihak terlibat. Jalan raya adalah milik bersama, sehingga keselamatan di jalan harus dijaga bersama-sama,” tutupnya. (*)
Reporter: M. Sya’ban



