Selasa, 3 Maret 2026

Menaker Ancam Tutup PT ASL Shipyard

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli melakukan peninjauan ke galangan PT ASL Shipyard di Tanjunguncang, Batam. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, memberikan peringatan keras kepada manajemen PT ASL Shipyard menyusul berulangnya kecelakaan kerja di perusahaan tersebut. Peringatan itu disampaikan saat inspeksi pascakejadian fatal yang menelan puluhan korban jiwa.

Dalam video yang diunggah akun resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjaan RI @kemenaker, Yassierli menyampaikan, bahwa perusahaan wajib menindaklanjuti seluruh temuan pemerintah terkait keselamatan kerja.

“Kalau ada kejadian (laka kerja) sekali lagi, saya akan rekomendasikan tutup ini (PT ASL),” katanya, dihadapan jajaran manajemen PT ASL.

Baca Juga: PGN Targetkan 150 Ribu Sambungan Jargas di Batam, Negara Berpotensi Hemat Rp1 Triliun per Tahun

Ia menyorot besarnya korban jiwa akibat kecelakaan kerja itu, yang disebut mencapai 20 orang. Baginya, tragedi itu seharusnya menjadi refleksi mendalam bagi perusahaan.

“Miris enggak kita 20 nyawa hilang? Coba kalau 20 orang meninggal itu anaknya bapak, bagaimana rasanya? Mereka berangkat kerja, keluarga menunggu pulang. Tapi karena lingkungan kerja dan sistem yang tidak diperhatikan, dampaknya fatal,” ujarnya.

Dalam inspeksi itu, Kemenaker menemukan tujuh persoalan utama yang harus segera diperbaiki oleh perusahaan. Meski sebagian telah ditindaklanjuti, pemerintah menilai masih banyak risiko kecelakaan yang belum tertangani secara memadai.

Baca Juga: Pantai Nongsa Tercemar Limbah Cair Berbau, Aktivitas Nelayan Terganggu

Yassierli menegaskan, keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menyangkut nyawa pekerja.

“Kepada PT ASL, saya minta dengan sangat semua rekomendasi yang kita diskusikan tolong diperhatikan. Ini menyangkut nyawa manusia, nyawa pekerja kita,” katanya.

Ia juga memastikan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila perusahaan mengabaikan perbaikan yang diminta. “Kalau tidak di-follow up, kami dari pemerintah tidak segan-segan untuk memberikan sanksi,” tambahnya.(*)

ReporterArjuna

SALAM RAMADAN