
batampos – Kebisingan akibat kendaraan berknalpot brong kembali meresahkan warga. Kali ini, keluhan datang dari masyarakat Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, yang meminta Polsek Sekupang dan Polresta Barelang segera turun tangan menertibkan kendaraan berknalpot tidak standar yang kerap berseliweran tanpa mengenal waktu.
Warga menilai suara knalpot brong sangat mengganggu, terutama saat waktu ibadah Magrib hingga larut malam. Bahkan, aktivitas tersebut disebut berlangsung hingga tengah malam, mengusik kenyamanan dan ketenangan masyarakat.
“Kami minta ini diprioritaskan, karena sangat mengganggu. Saat orang mau ibadah, istirahat malam, suara knalpot brong masih saja bising,” ujar Andika, salah satu warga Tiban Indah, Jumat (19/12).
Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Batam Melonjak Jelang Natal, Ayam Potong dan Telur Tembus Rekor Tertinggi
Keluhan juga diarahkan pada adanya titik-titik tertentu yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pengendara motor berknalpot brong. Salah satunya berada di kawasan Tiban Indah, yang disebut menjadi lokasi nongkrong hingga tengah malam.
Tak hanya warga pemukiman yang terdampak, para pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut juga mengaku dirugikan. Suara bising knalpot, ditambah aksi kebut-kebutan dengan motor berkecepatan tinggi, membuat pengunjung merasa tidak nyaman.
“Pengunjung jadi terganggu, bahkan ada yang memilih pergi karena suaranya terlalu bising. Ini jelas merugikan usaha kami,” kata Diwan, salah seorang pemilik usaha kuliner.
Tokoh masyarakat setempat juga mendesak aparat kepolisian tidak hanya menertibkan pengendara, tetapi juga menindak bengkel-bengkel yang memodifikasi knalpot menjadi knalpot brong.
Warga berharap penertiban dapat dilakukan secara rutin dan tegas demi menjaga ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, serta mendukung iklim usaha yang aman dan kondusif di kawasan Tiban Indah.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait memastikan penertiban kendaraan berknalpot brong akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota
“Kami akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Selain itu, patroli malam akan kami tingkatkan, khususnya di titik-titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul,” tegas Kapolsek Sekupang.
Kapolsek juga mengimbau para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan, juga meresahkan masyarakat.
Tak hanya menyasar pengendara, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak bengkel-bengkel yang memodifikasi kendaraan menggunakan knalpot brong.
“Penertiban ini kami lakukan demi menjaga kenyamanan warga, ketertiban umum, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sekupang,” tambahnya. (*)



