
batampos – Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengunjungi kawasan relokasi Tanjung Banon, Selasa (12/8). Dalam kunjungan itu, ia menyerahkan 94 sertifikat tanah kepada warga yang telah menempati hunian baru sebagai bagian dari program transmigrasi lokal.
Iftitah hadir didampingi Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, serta sejumlah pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Ia menyebut penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari program Trans Tuntas yang menjamin kepastian hukum bagi warga yang direlokasi.
“Hari ini kami menyerahkan sekitar 94 sertifikat dari total 162 kepala keluarga yang sudah pindah ke sini. Sebelumnya, sebanyak 68 sertifikat juga sudah kami serahkan,” ujarnya.
Proses penyerahan sertifikat dilakukan bertahap. BP Batam bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN akan memastikan seluruh warga yang telah pindah ke Tanjung Banon mendapatkan dokumen tersebut. Program Trans Tuntas, lanjutnya, tidak hanya memindahkan warga, tetapi juga memastikan mereka mendapat hak atas tanah yang ditempati.
“Setelah masuk kawasan, mereka langsung memiliki kepastian hukum,” tambahnya.
Meski sudah berjalan, Tanjung Banon belum resmi ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi. Status itu menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 rampung.
“Kami masih merevisi satu pasal untuk memperkuat proses pendampingan di kawasan transmigrasi. Nanti akan ada patriot-patriot yang mendampingi warga sehingga mereka tidak sendirian,” kata Iftitah.
Baca Juga: Kak Seto: Batam Harus Jadi Kota Ramah Anak, Bukan Panggung Kekerasan
Transmigrasi ke depan diarahkan menjadi program transformasi sosial-ekonomi. Target revisi PP tersebut, lanjutnya, diupayakan rampung pada bulan ini. Setelah itu, pemerintah akan mengoptimalkan peran daerah sebagai pelaksana utama program transmigrasi.
“Bukan sekadar perpindahan penduduk, tapi benar-benar menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan kesejahteraan. Sesuai arahan Presiden Prabowo, pemerintah daerah menjadi leading sector. Bahkan, lebih dari setengah anggaran Kementerian Transmigrasi diserahkan ke daerah,” ujarnya.
Di sela kunjungan, muncul usulan warga agar nama Tanjung Banon diganti menjadi “Kampung Rempang Eco City”. Menanggapi hal itu, Amsakar Achmad memilih bersikap terbuka, tetapi realistis.
“Itu biar mengalir saja. Menurut saya, nama Tanjung Banon lebih membumi dan sesuai tradisi adat-istiadat, sehingga lebih mudah diterima,” katanya.
Ia menambahkan, semua ide boleh disampaikan, namun nantinya akan dipilih nama yang paling tepat. “Yang penting diterima masyarakat dan mengakar di sini,” lanjutnya.
Kawasan Tanjung Banon dirancang terintegrasi. Di sana terdapat 250 unit rumah, dermaga sandar kapal, fasilitas BBM, sekolah, musala, serta sarana-prasarana perkantoran.
Seluruh fasilitas itu ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Setelah tahap pertama rampung, akan dilanjutkan dengan pengembangan kegiatan lanjutan sesuai rencana yang telah disusun.
“Banyak lagi yang mau disiapkan, tetapi karena waktu yang tersisa hanya sekitar lima bulan tahun ini, maka yang kami plot baru itu,” ujar Amsakar.
Soal sertifikat yang baru diserahkan, Amsakar mengingatkan warga untuk menjaganya baik-baik. “Jangan gampang melepasnya. Karena mendapatkan lahan 500 meter persegi di Batam itu tidak mudah,” katanya.
Masuk Rencana Transmigrasi, Utamakan Warga Lokal
Selain itu, Pulau Galang, Batam, bakal dijadikan kawasan transmigrasi. Rencana tersebut diungkapkan Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, yang memastikan sudah ada Surat Keputusan (SK) pencadangan lahan dari Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.
Program ini bukan untuk menyelesaikan konflik sosial yang pernah muncul, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menghubungkan Batam sebagai kota investasi dan industri dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin masyarakat ikut mendapatkan manfaat dari investasi tersebut,” ujarnya, Selasa (12/8).
Baca Juga: 194 Kasus Kekerasan di Batam, 125 Korban adalah Anak Perempuan
Menurutnya, transmigrasi bukan hanya soal insentif sosial, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat. Ia menilai meningkatnya kemiskinan kerap terjadi di daerah yang menerima investasi besar karena warga lokal tidak terserap oleh lapangan kerja yang dibuka investor.
“Oleh karena itu, kita ingin memberikan bantuan dan pendampingan kepada masyarakat agar terserap oleh lapangan kerja,” kata Iftitah.
Warga lokal akan menjadi prioritas utama dalam penempatan transmigran di Pulau Galang. Rencana ini disebutnya akan dikaji lebih lanjut bersama berbagai pihak. Pemerintah juga mempertimbangkan adanya rencana investasi di wilayah Galang, yang disebut sebagai bagian terintegrasi dari pengembangan Batam, Rempang, dan Galang.
Selain membahas Galang, Iftitah juga menyinggung perkembangan investasi di kawasan Sembulang, Batam. Tempo lalu, ia sempat menyebut adanya usulan penundaan investasi di sana.
“Soal investasinya itu biar Kementerian Investasi. Kami hanya mengusulkan, dan pada saat itu konteksnya adalah kita kedepankan dialog terlebih dahulu supaya tidak ada penolakan berarti dari masyarakat,” ujarnya.
Pada wilayah Rempang lain yang sudah berstatus clean and clear, pihaknya justru mendorong percepatan investasi. Hal itu digalakkan demi membuka lapangan kerja lebih cepat dan menyerap tenaga kerja lokal.
Pemerintah pusat, lanjutnya, ingin memastikan setiap langkah investasi dan transmigrasi selaras dengan kepentingan masyarakat, khususnya agar warga lokal tidak tertinggal dari arus pembangunan.
“Kalau investasi sudah jalan, lapangan kerja terbuka, dan masyarakat kita terserap, maka itu baru bisa kita katakan pembangunan yang adil,” tutupnya. (*)



