
batampos – Mobil perusahaan jasa angkutan jenis Isuzu NKR BP 9018 DD terbakar di Ruko Inti Batam Blok I nomor 5 Seipanas, Batam Kota. Diduga, mobil tersebut sengaja dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Doddi Setiawan mengatakan kebakaran mobil terjadi pada Kamis (11/4) lalu sekitar pukuk 04.00 WIB. Akibatnya, korban bernisial TT mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“Mobil didapati pelapor terbakar saat parkir di depan gudang. Sudah terbakar sekitar 75 persen,” ujarnya, Senin (22/4) siang.
Baca Juga: Kasus Penyelundupan Balpres di Perairan Nipah, Isinya Baju dan Sepatu Bekas Senilai Rp 1,08 Miliar
Doddy menjelaskan dalam kejadian tersebut pihakya sudah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi sebanyak 5 orang. “Kita juga memeriksa CCTv di lokasi. Saksi-saksi dari karyawan perusahaan,” katanya.
Doddy menambahkan pihaknya masih menyelidiki pelaku pembakaran mobil tersebut. Untuk barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polresta Barelang. “Untuk terduga pelaku masih kita lakukan penyelidikan lebih dalam,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



