Senin, 30 Maret 2026

Modus Lama, Wajah Baru: Praktik “Main Uang” di Imigrasi Batam, Turis Jadi Korban

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi pelancong berhadapan dengan oknum petugas di sebuah ruangan kecil. Dugaan kasus pungli di pintu kedatangan internasional dinilai merusak citra Kota Batam. F. ChatGPT

batampos — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di pintu masuk internasional Batam kembali mencuat. Sejumlah wisatawan asing mengaku mengalami tekanan saat proses pemeriksaan keimigrasian, bahkan diduga dimintai uang dalam jumlah tertentu agar dapat melanjutkan perjalanan.

Ketua DPC Asosiasi Pariwisata Nasional Batam, Andi Xie, menyebut praktik tersebut bukan hal baru di kalangan pelaku industri pariwisata.

“Ini sudah seperti lagu lama yang terus berulang. Kami pelaku pariwisata sudah memahami pola seperti itu,” ujarnya, Minggu (29/3).

Baca Juga: Imigrasi Batam Akui Ada Pungli, Uang Mengalir ke Petugas dan Calo

Ia mengaku kerap mendampingi wisatawan mancanegara, khususnya dari Tiongkok, yang mengalami kendala saat pemeriksaan meski telah memenuhi persyaratan administrasi.

“Saya sering membawa tamu dari luar negeri, terutama dari China, dan mereka tetap dipersulit. Biasanya dicari-cari kesalahan,” katanya.

Dalam salah satu kasus, Andi menyebut tamunya sempat ditahan tanpa alasan jelas. Bahkan, pemandu wisata yang membantu pengurusan Visa on Arrival (VoA) turut mengalami hambatan.

“Guide kami sempat dicegat saat membantu. Ini terkesan hanya modus untuk mencari keuntungan,” ujarnya.

Menurutnya, praktik tersebut baru ramai dibicarakan karena wisatawan mulai merasa jenuh dan keberatan.

“Sekarang ini baru mencuat karena wisatawan sudah kesal. Mereka yang sering datang sebenarnya sudah memahami situasinya,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, sebagian wisatawan memilih membayar agar proses masuk tidak berlarut-larut.

“Karena tidak ingin dipersulit, mereka akhirnya membayar. Istilahnya ‘uang rokok’, tapi ini jadi kebiasaan oknum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi Batam terkait dugaan tersebut.

Menurutnya, pihak Imigrasi telah mengakui adanya peristiwa tersebut dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal oleh inspektorat kementerian terkait.

“Peristiwa ini sudah menjadi perhatian pusat agar tidak terulang, terutama di Pelabuhan Batam Centre dan pintu masuk internasional lainnya,” ujarnya.

Ia menilai, lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor yang membuka peluang terjadinya penyimpangan di lapangan. Karena itu, penguatan kontrol dan pembinaan terhadap petugas dinilai penting.

“Perlu pengawasan yang lebih kuat, pembinaan etika pelayanan, serta penindakan tegas bagi pelanggar dan penghargaan bagi petugas yang bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga: Satu Dicopot, Lainnya Menyusul? Kasus Pungli Imigrasi Batam Didalami

Lagat menambahkan, meski pelayanan keimigrasian di Batam dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perbaikan, praktik menyimpang oleh oknum masih menjadi tantangan yang harus diawasi secara berkelanjutan.

Ombudsman, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan publik bebas dari pungli. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mengoreksi dan mengevaluasi pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

ReporterArjuna

UPDATE