
batampos – Keberadaan barang bekas dan pakaian bekas di Batam langka dalam beberapa bulan belakangan. Barang ilegal tersebut tengah gencar ditindak Bea Cukai Batam.
Pakaian yang dikemas dalam karung tersebut mayoritas dikirim dari negara tetangga, Singapura dan Malaysia. Bahkan, modus menggunakan koper sudah ditindak petugas.
“Sekarang pengiriman pakai kotak, kan biasanya ballpress (karung) atau dengan koper,” ujar salah seorang pengusaha pakaian bekas.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Batam Siap Terapkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas di Sekolah
Ia menyebutkan dalam modus baru ini, setiap pengusaha berbelanja langsung ke Singapura dan mem-packing barang ke dalam kotak. Namun, biaya pengiriman maupun harga barang lebih mahal.
“Itu (pakaian) pilihan, makanya harganya lebih mahal. Satu pakaian saja bisa 30 sampai 50 Dollar Singapura,” katanya.
Menurut dia, modus baru sudah berjalan selama dua pekan. Namun, pengiriman kembali terhambat setelah BC Batam menindak barang di Pelabuhan Batam Centre.
“Sekarang sedang ketat lagi. Jadi tambah susah pedagang seken,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberhentikan barang seken tersebut masuk ke Batam.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pelabuhan Internasional Batam Center Perketat Keamanan dan Lakukan Ramp Check Kapal
“Penindakan ini merupakan bukti komitmen keseriusan Bea Cukai Batam dalam menstop peredaran barang ilegal,” ujarnya.
Evi menjelaskan peredaran barang bekas ini sangat mengganggu industri dalam negeri. Sehingga, barang bekas yang masuk ke Batam harus ditindak.
“Kegiatan ini juga untuk memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa,” tutupnya. (*)



