
batampos – BP Batam menargetkan pencabutan penuh moratorium lahan dapat segera diikuti dengan pendistribusian lahan kepada investor pada awal tahun depan.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memastikan, proses perbaikan sistem pengelolaan lahan tengah disempurnakan agar dapat mendukung distribusi lahan yang transparan dan efisien.
“Moratorium itu sudah dicabut oleh Komisi VI DPR RI dalam RDP keempat kami. Tetapi ketika kami laksanakan LMS (Land Management System), ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan,” katanya, Senin (10/11).
Ia menyebut, perbaikan LMS menjadi tahapan penting sebelum lahan dapat kembali didistribusikan. “Semoga Desember ini selesai, atau paling tidak Januari tahun depan. Harapan saya Desember ini rampung sehingga Januari kita sudah bisa mendistribusikan lahan. Dengan begitu, aktivitas pembangunan dari investor bisa segera berjalan,” tambahnya.
Baca Juga: PMA Turun, PMDN Melonjak, Amsakar: Tak Ada Masalah dengan Penurunan PMA
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan BP Batam, Mouris Limanto, mengatakan, pengembangan LMS terus dilakukan untuk memastikan sistem perizinan lahan lebih akurat dan sesuai kondisi lapangan.
“Yang pertama sudah dibuka kemarin untuk pengajuan reguler. Nanti akan ada pengajuan langsung dan pengajuan terbuka,” kata dia.
dalam sistem lama, data lahan hanya divisualisasikan dalam dua dimensi. Akan tetapi, saat divisualisasikan dalam tiga dimensi, ditemukan banyak lahan yang ternyata memiliki kondisi curam dan tidak layak bangun.
“Sekarang kita filter ulang mana lahan yang benar-benar bisa dialokasikan. Ada yang harus dikaji dulu, seperti akses jalan atau perbaikan pada penataan PL-nya,” kata Mouris.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Akui Gangguan Pasokan Pertamax di Batam
Menurutnya, evaluasi ini wajib dilakukan karena banyak lahan sebelumnya terpaksa dibangun meski tidak ideal.
“Yang terjadi saat ini adalah lahan tidak ideal tapi tetap dibangun. Sekarang kita ingin memastikan lahan yang dialokasikan benar-benar matang dan layak untuk pembangunan,” ujarnya.
BP Batam berharap, sistem perizinan lahan yang terintegrasi dapat berjalan optimal, sekaligus membuka kembali ruang investasi setelah moratorium panjang yang sempat membatasi distribusi lahan di Batam. (*)
Reporter: Arjuna



