Jumat, 16 Januari 2026

Motif Pembunuhan PSK di Sagulung, Pelaku Kesal Ditagih Bayar Upah Rp350 Ribu usai Berhubungan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
RedDoorz Kostel, lokasi pembunuhan seorang PSK oleh pelanggannya. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Seorang wanita penghibur berinisial Vla (30) tewas mengenaskan di sebuah kamar S Kostel yang berlokasi di ruko simpang Basecamp Sagulung, Kota Batam. Ia meregang nyawa usai ditikam oleh pelanggannya yang berkenalan lewat aplikasi Mi Chat.

Insiden terjadi pada Senin (2/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban ditemukan bersimbah darah dengan 19 luka tusukan dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku yang diketahui berinisial Mi (20), merupakan pekerja aktif di salah satu galangan kapal di Batam.

Ia belum menikah dan diketahui memesan kamar sendiri di kostel tersebut seharga Rp170 ribu per malam. Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh karena emosi saat cekcok dengan korban terkait ongkos layanan. Dari kesepakatan awal Rp350 ribu untuk layanan short time, pelaku hanya membayar Rp50 ribu dan beralasan akan mentransfer sisanya.

Baca Juga: Pembunuhan Wanita di Hotel, Izin Usaha Perhotelan Disoroti

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, menyebut pembunuhan ini tergolong sebagai pembunuhan berencana. “Pelaku membawa pisau dari rumah, katanya untuk berjaga-jaga. Tapi akhirnya digunakan untuk menusuk korban setelah terjadi pertengkaran,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah memeriksa lebih dari empat orang saksi, termasuk pihak hotel. Menurut keterangan resepsionis hotel yang enggan disebutkan namanya, pelaku memang memesan kamar secara pribadi dan tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. “Yang pesan kamar laki-laki itu. Katanya hanya menginap semalam,” ujarnya.

Saat kejadian, tamu kamar lain dan staf mendengar suara keributan, namun baru menyadari adanya tindak kekerasan setelah korban ditemukan bersimbah darah.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, membenarkan penangkapan pelaku di lokasi kejadian tak lama setelah pembunuhan terjadi. “Masalah ongkos yang tak sesuai dengan kesepakatan. Pelaku gelap mata,” jelasnya.

Polisi langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menikam korban. Jenazah korban telah menjalani proses otopsi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Hasil sementara menyebutkan terdapat 19 luka tusukan pada tubuh korban. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan kemungkinan unsur lain yang memberatkan pelaku. Sementara itu, pelaku ditahan dan akan dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update