
batampos – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Batam menunjukkan tren peningkatan pada awal tahun ini. Pelaku kerap menggunakan modus berpacaran hingga berkenalan melalui media sosial sebelum melakukan tindakan asusila secara berulang terhadap korban.
Sejumlah kasus terbaru ditangani oleh Polsek Bengkong dan Polsek Sekupang. Dalam kasus tersebut, pelaku diketahui berkenalan dengan korban melalui media sosial maupun di lokasi tongkrongan, sebelum akhirnya menjalin kedekatan dan melancarkan aksinya.
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial, mengatakan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terlepas dari pengaruh media sosial dan penggunaan telepon seluler tanpa pengawasan.
“Anak-anak sangat mudah dipengaruhi. Saat ini banyak pelaku mengincar korban melalui internet,” ujar Erry, Rabu (21/1).
Baca Juga: Marak Aksi Bunuh Diri di Jembatan Barelang, Polisi Tingkatkan Patroli
Ia menjelaskan, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dapat merusak nilai-nilai moral yang ditanamkan di rumah maupun di sekolah. Akibatnya, anak-anak menjadi lebih mudah dirayu dan diiming-imingi oleh pelaku.
“Modus pelaku beragam, mulai dari berkenalan, mengajak nongkrong, hingga memberikan berbagai iming-iming,” katanya.
Erry menilai, kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat dicegah dengan peran aktif orang tua, terutama dalam membatasi penggunaan ponsel dan mengawasi pergaulan anak, khususnya dengan orang yang lebih dewasa.
“Kontrol dari orang tua sangat penting. Intinya adalah pengawasan dan memberikan pemahaman kepada anak,” ungkapnya.
Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam mencatat, sepanjang semester I tahun 2025 terdapat 127 laporan kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi kasus paling dominan dengan total 86 laporan.
Baca Juga: Runyam Batam karena Limbah
Sementara itu, Psikolog Irfan Aulia menilai tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak juga disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku, sehingga tidak menimbulkan efek jera.
“Kalau saya lihat, penegakan hukum terhadap pelaku masih lemah,” ujarnya.
Selain itu, Irfan menyoroti mudahnya akses terhadap konten pornografi yang turut memicu munculnya predator anak. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pelaku semakin terdorong untuk mencari korban yang dianggap mudah dijangkau.
“Mereka dengan mudah mengakses konten pornografi, sehingga kemudian mencari korban yang rentan,” tutupnya. (*)



