
batampos – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indomesia (MUI) Kota Batam menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang Penanganan Aliran Keagamaan Menyimpang di Hotel Asialink Batam, Senin (18/10/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh pengurus ormas Islam seperti Nahdalatul Ulama (NU), Muhammadiyah, IPIM, PARMUSI, DDII, FKUB, PMB, BMGQ, para penyuluh Kementerian Agama Kota Batam dan sejumlah ormas lainnya mengusung tema Penguatan Toleransi sebagai Basis Kebhinekaan Umat di tengah maraknya aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat.
Ada empat narasumber dalam forum tersebut yakni Prof. Dr. Chablullah Wibisono, M.M. (Ketua FKUB Kota Batam), Dr.H. Zulkarnain Umar, MH (Kepala Kemenag Kota Batam), KH. Luqman Rifa’i, S.Ag (Ketua Umum MUI Kota Batam) dan Riki Saputra (Kasi Intel Kajari Batam), serta Sekretaris MUI Kota Batam, Syukri Ilyas didapuk sebagai pemandu diskusi.
Ketua Umum MUI Kota Batam, KH Luqman Rifa’i menegaskan bahwa acara FGD ini diharapkan bisa menumbuhkembangkan toleransi di tengah kebhinekaan aliran keagamaan dan kepercayaan yang ada.
“Dengan deteksi dini terhadap aliran keagamaan dan kepercayaan yang dnilai menyimpang diharapkan ada langkah preventif untuk mencegah konflik umat,” ujar Luqman Rifa’i.
Di hadapan para peserta FGD, Luqman Rifa’i dalam materinya menggarisbawahi pentingnya masyarakat mengetahui setidaknya 10 kriteria aliran sesat, yakni pertama, mengingkari rukun Iman dan rukun Islam. Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah Rasul. Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran. Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran. Kelima, melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Keenam, mengingkari kedudukan hadis Nabi Muhammad SAW,sebagai sumber ajaran Islam. Ketujuh, Melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul.
Kemudian, kedelapan,mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir. Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah. Dan kesepuluh, mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil Syar’i.

Sementara Prof Dr Chablullah Wibisono, M.M. menyoroti tentang penyebab tumbuh suburnya aliran Kepercayaan dan Keagamaan yang menyimpang disebabkan salah satunya adalah belum optimalnya dakwah kepada umat. Dakwah belum menyentuh aspek mendasar kebutuhan umat, misalnya soal peningkat ekonomi umat dan lainnya. “Dakwah yang dilakukan saat ini masih banyak terfokus di soal ibadah,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Kemenag Batam, Dr. Zulkarnain Umar, M.H.I lebih menekankan pentingnya moderasi dalam beragama serta toleransi antar umat. Zulkarnain juga menyebutkan dari data Kemenag tentang indeks toleransi beragama, ternyata Kota Batam sebagai Kota terbaik se-Sumetera.
Di tempat yang sama, Kasat Intel Kajari Batam, Riki Saputra mengemukakan tugas dan fungsi tim koordinasi penyebaran aliran kepercayaan masyarakat (Pakem). Di Batam sendiri juga sudah dibentuk Tim Koordinasi Pakem yang terdiri dari Kajari sebagai ketua. TIm Pakem ini dibentuk bertujuan melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. (*)
Reporter: Jamil



