Selasa, 27 Januari 2026

MUI Batam Ungkap 8 Aliran yang Berpotensi Menyimpang di Batam, Ada yang Berpusat di Tiban

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kejari) Batam bersama Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) usai rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Aula Kejari Batam pada Rabu (18/6). F.Azis Maulana

batampos – Ketua MUI Batam, Luqman Rifai mengungkapkan terdapat delapan aliran kepercayaan aktif di Batam yang dinilai tidak memiliki legalitas badan hukum dan berpotensi menyimpang. Hal itu diungkapkan saat rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Aula Kejari Batam pada Rabu (18/6).

Aliran-aliran tersebut antara lain: Syiah, Ahmadiyah, Gafatar, An Nadzir, Al Nadzir Minallah serta dua individu mantan narapidana kasus terorisme. Salah satu yang mencuat adalah Faiz Albaqarah.

“Faiz Albaqarah ini telah dinyatakan sesat oleh otoritas keagamaan di Malaysia. Di Batam, mereka berkembang cukup masif, dengan pusat aktivitas berada di kawasan Tiban Raya,” ungkap Luqman.

MUI menegaskan bahwa pendekatan terhadap kelompok-kelompok tersebut tetap mengedepankan metode kekeluargaan dan dialog, bukan tindakan langsung.

Baca Juga: Kasus Alif Dorong Evaluasi Aturan BPJS Kesehatan di IGD: Rumah Sakit Dilema Antara Regulasi dan Kemanusiaan

Pemberian fatwa sesat hanya akan dilakukan apabila langkah persuasif dan pembinaan tidak membuahkan hasil.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, Chablullah Wibisono, mengingatkan bahwa potensi konflik keagamaan tidak hanya berasal dari interaksi antaragama, namun juga konflik internal di dalam tubuh masing-masing agama.

“Contoh kasus di Tanjung Piayu menjadi pelajaran penting. Konflik rumah ibadah itu menimbulkan keresahan masyarakat. Oleh sebab itu, perhatian harus diberikan tidak hanya pada kerukunan antarumat, tapi juga antar kelompok internal agama,” jelasnya.

Dari sisi intelijen, Kepala Bidang Wasnas Kesbangpol Batam, Metra Dinata, menggarisbawahi bahwa pengawasan juga ditujukan kepada kelompok yang belum difatwa sesat, namun menunjukkan indikasi kuat menyimpang dari ajaran agama yang diakui negara.

“Batam adalah wilayah strategis dengan pertumbuhan penduduk yang cepat. Ini menciptakan keragaman sosial dan keagamaan yang kompleks, dan menjadi potensi konflik horizontal jika tidak ditangani secara dini,” ujarnya.

Baca Juga: Buruh Bangunan Tewas Terjatuh dari Lantai 7 Bangunan di Komplek Pertokoan Palm Spring Batam Centre

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjalankan deteksi dini, pemetaan sosial keagamaan, dan pendekatan hukum persuasif melalui penyuluhan. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh aliran-aliran yang tidak jelas landasan ajarannya.

“Kami lakukan pendekatan preventif dan represif secara seimbang agar ketertiban tetap terjaga,” kata Priandi. (*)

Update