Kamis, 22 Januari 2026

Mulai 1 September, Parkir Batam Pakai Sistem Baru

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Juru parkir saat mengatur kendaraan yang akan meninggalkan area parkir di Batamcentre. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berkomitmen melakukan penataan menyeluruh pada sektor parkir. Program ini tidak hanya menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menciptakan wajah parkir yang lebih rapi, santun, dan profesional di seluruh wilayah Batam.

Kepala Dishub Batam, Leo Putra, mengatakan penataan ini menjadi prioritas utama pada 2025. Selain memperbaiki tata kelola parkir, Dishub menargetkan PAD dari sektor parkir meningkat menjadi Rp20 miliar, hampir dua kali lipat dari capaian tahun tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp11 hingga Rp12 miliar.

“Parkir adalah sektor yang perlu perhatian khusus. Tahun ini kami ingin semua lebih tertib, transparan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Leo, Rabu (27/8).

Sebagai langkah awal, Dishub telah mengumpulkan 600 juru parkir resmi untuk mengikuti sosialisasi tata kelola parkir terbaru. Para juru parkir dibekali pemahaman mengenai pembinaan etika pelayanan. “Wajah parkir kita harus berubah. Setiap juru parkir wajib ramah, melayani dengan sopan, dan mengucapkan terima kasih setelah menerima biaya parkir,” tegas Leo.

Mulai 1 September 2025, Dishub juga akan mengimplementasikan sistem pengelolaan parkir baru. Program ini diharapkan menjadi terobosan dalam mengurangi kebocoran PAD sekaligus menciptakan pengalaman parkir yang lebih nyaman dan tertib bagi masyarakat.

Selain pembenahan internal, Dishub akan menggandeng Polresta Barelang, Kejaksaan, Pengadilan dan Polisi Militer (Pom) untuk melakukan operasi gabungan menertibkan juru parkir liar. “Razia akan dilakukan sampai ke titik-titik terdalam. Semua juru parkir harus sesuai aturan, kalau tidak, akan kami tindak,” kata Leo.

Dishub juga menekankan pada dasarnya penarikan parkir untuk mengoptimalkan pendapatan. “Transparansi adalah kunci keberhasilan penataan parkir ini,” ujarnya.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya mempercantik citra Kota Batam, terutama sebagai kota tujuan wisata dan bisnis. Wajah parkir yang lebih rapi dan profesional diharapkan dapat memberikan kesan positif kepada wisatawan dan investor yang datang ke Batam.

Dukungan masyarakat terhadap langkah ini juga mengalir. Rusdi, warga Batuaji, menilai penataan parkir ini sangat tepat dilakukan. Menurutnya, selama ini banyak juru parkir yang bermasalah dan meresahkan. “Kadang mereka tidak pakai karcis, tidak berseragam, bahkan bersikap kasar. Kalau ada penataan seperti ini, kami sebagai warga tentu sangat mendukung,” ujarnya.

Leo optimistis, dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, target PAD dan penataan parkir dapat tercapai. “Kalau semua pihak mendukung, bukan hanya PAD yang meningkat, tetapi juga citra kota akan jauh lebih baik,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mendukung program ini. “Bayarlah parkir kepada juru parkir resmi. Jika ada oknum yang melanggar aturan, segera laporkan ke Dishub. Dukungan masyarakat sangat penting agar wajah parkir Batam benar-benar berubah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update