
batampos – Tampuk pimpinan Polresta Barelang hingga para pejabat utama di wilayah Polda Kepri akan berganti dalam waktu dekat. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A, B, dan C/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Surat Telegram Kapolri menjelaskan mutasi mencakup pejabat utama, Kapolres, dan sejumlah direktorat di lingkungan Polda Kepri.
Beberapa nama pejabat yang dimutasi antara lain Kombes. Taovik Ibnu Subarkah, Karo SDM Polda Kepri, dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra SSDM Polri. Sementara Kombes. Andy Pramudya Wardana diangkat sebagai Karo SDM Polda Kepri.
Di jajaran Kapolres, Kombes Anggoro Wicaksono kini menjabat Kapolresta Barelang, menggantikan Kombes Zaenal Arifin yang dilantik sebagai Agen Intelijen Madya TK II Baintelkam Polri. Kapolresta Tanjungpinang dijabat AKBP Indra Ranu Dikarta, menggantikan Kombes Hamam Wahyudi yang menempati posisi Kasubditaudit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.
Baca Juga: Amsakar Pastikan Nataru Kondusif, Armada dan Sembako Aman
Mutasi juga terjadi di bidang Direktorat. Kombes Suyono menjabat Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana sebagai Dirpolairud Polda Kepri, dan Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat sebagai Dirlantas Polda Kepri. Selain itu, sejumlah pejabat di bidang TIK, Brimob, dan reskrimum juga mengalami rotasi dan alih tugas.
Selain itu, jabatan Kabidhumas Polda Kepri turut bergeser. Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad diangkat sebagai Kabidhumas Polda Riau, sementara posisi Kabidhumas Polda Kepri kini dijabat Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei.
Pandra menekankan, mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, dan peningkatan profesionalisme personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area.
“Mutasi ini diharapkan membawa semangat baru, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.
Baca Juga: Libur Nataru, Polsek Sekupang Perketat Patroli dan Buka Penitipan Kendaraan
Para pejabat yang dimutasi diwajibkan melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 harisejak penetapan Telegram Kapolri. Hal ini dimaksudkan agar kelancaran tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan baru dapat terjaga.
Ia juga mengimbau seluruh pejabat agar segera menyesuaikan diri dengan tugas baru, menjaga integritas, serta meningkatkan sinergi dengan jajaran di bawahnya untuk mendukung kinerja Polda Kepri.
Pihaknya menegaskan bahwa mutasi ini tidak mengurangi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Justru, penyegaran diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan dan kesiapan Polda Kepri menghadapi berbagai tantangan operasional di lapangan.
“Rotasi dan mutasi ini bagian dari mekanisme profesional Polri. Tujuannya memastikan setiap pejabat memiliki pengalaman dan kompetensi yang luas, sehingga organisasi semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” pungkas Pandra. (*)



