Jumat, 16 Januari 2026

Nama Dicatut, Irjen Yan Fitri Laporkan Pencemaran Nama Baik

Soal Pemberitaan Tambang Bauksit Ilegal di Lingga

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

batampos – Beredarnya pemberitaan di sejumlah media daring tentang tambang bauksit ilegal yang beroperasi di Lingga, yang mencatut nama mantan Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah, mendapat tanggapan serius. Salah satunya datang langsung dari Irjen Yan Fitri Halimansyah.

Atas tuduhan dalam pemberitaan tersebut, Irjen Yan Fitri langsung melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Barelang. Ia menyebut isi pemberitaan itu bersifat fitnah dan tidak pernah dikonfirmasi kepadanya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin.
“Beliau (Irjen Yan Fitri Halimansyah) memang benar telah melaporkan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya melalui pemberitaan beberapa media online di Batam dan Kepri. Laporan sudah masuk ke Satreskrim Polresta Barelang dan saat ini sedang dalam penyelidikan,” ujar Kapolresta, yang pernah ditugaskan di sejumlah negara seperti Hawaii, Prancis, Australia, dan lainnya.

Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian telah memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan guna mendalami dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Pelaku masih dalam lidik. Kami sudah mengirimkan surat panggilan kepada lima saksi untuk memberikan klarifikasi di Satreskrim Polresta Barelang. Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pencemaran nama baik,” tegas Kapolresta Zaenal, yang dikenal fasih berbicara dalam beberapa bahasa asing seperti Spanyol, Prancis, dan Inggris.

Menanggapi pemberitaan yang menyebut Irjen Yan Fitri sebagai pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal di Lingga, LAM Provinsi Riau juga menyampaikan keberatannya. Mereka menilai pencatutan nama tersebut merupakan bentuk fitnah yang tidak berdasar.

Ketua Harian LAM Provinsi Riau, Muhammad Amin, menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar mengenai Irjen Yan Fitri, yang menurutnya selama ini dikenal sebagai tokoh sentral Melayu di Kepri.

“Fitnah seperti ini tidak pantas dilakukan, apalagi terhadap sosok seperti Bang Yan Fitri,” ujar Amin.

Saat kabar tersebut mencuat, Muhammad Amin mengaku langsung menghubungi Irjen Yan Fitri untuk menanyakan kebenarannya. Dari hasil percakapan itu, Yan Fitri menjelaskan bahwa ia hanya dimintai tolong oleh dua pihak yang berselisih terkait tambang bauksit ilegal tersebut, dengan tujuan untuk mendamaikan.

“Saya langsung kontak beliau. Beliau menjelaskan bahwa dua kelompok yang berselisih itu datang kepada Bang Yan Fitri untuk dimediasi. Beliau hanya memfasilitasi sebagai tokoh Melayu, tidak lebih,” terang Datok Amin, sapaan akrabnya.

Namun setelah mediasi itu, justru muncul pemberitaan yang menuduh Yan Fitri sebagai pihak di balik aktivitas ilegal tersebut. Amin menyayangkan tuduhan sepihak itu.

“Beliau hanya memfasilitasi dan mendamaikan. Bukan mendukung kegiatan ilegal. Justru yang ada, malah muncul tudingan tak berdasar kepada pihak yang dimintai tolong untuk mendamaikan. Ini sudah keterlaluan,” katanya.

Amin menegaskan, LAM Riau tidak ingin nama baik Irjen Yan Fitri Halimansyah tercemar oleh isu yang tidak benar. Ia mengimbau semua pihak yang telah menyebarkan informasi keliru agar segera mengklarifikasi secara langsung.

“Kalau sesat di ujung, kembalilah ke pangkal. Temui Datok (Yan Fitri), bicara baik-baik,” tutup Datok Amin. (*)

 

Reporter: GALIH ADI SAPUTRO

Update