
batampos – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika ke dalam area Lapas Batam. Penegahan dilakukan dalam waktu dua hari, yakni Jumat (16/1) malam, dan Sabtu (17/1) pagi.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Batam, Andre Silalah mengatakan penyelundupan ini dengan modus melemparkan narkotika dari area luar ke dalam Lapas Batam.
“Dalam dua hari, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat merupakan narkotika hasil pelemparan dari luar area Lapas,” ujarnya.
Ia menjelaskan penegahan pertama berawal dari pengawasan petugas penjagaan Menara 3. Petugas mencurigai adanya dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan melemparkan bungkusan ke arah lapangan Blok D dari luar tembok Lapas.
Baca Juga: KUHP Baru Lindungi Anak, Dewan Pendidikan Batam Ajak Sekolah Jadi Ruang Aman
“Petugas menemukan plastik yang diberi pemberat batu. Setelah dibuka oleh pejabat pengamanan, bungkusan tersebut berisi serbuk putih dan pil yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi,” katanya.
Sedangkan penegahan kedua, petugas menemukan dua bungkusan mencurigakan saat pengawasan kegiatan kerja warga binaan di area branggang kebun. Bungkusan yang dilapisi aluminium foil tersebut berisi serbuk putih yang diduga narkotika serta beberapa paket ganja kering.
“Sebagai langkah cepat, kita berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Barelang. Petugas telah melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan petugas, serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca Juga: Sempat Ditindak, Balap Liar di Seipelenggut Kembali Beraksi
Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan ini merupakan bukti nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memerangi peredaran narkotika di dalam lapas.
Ke depan, pengawasan akan terus diperketat, terutama di titik-titik rawan pelemparan, serta dibarengi dengan peningkatan koordinasi bersama kepolisian,” tutupnya.(*)



