Kamis, 22 Januari 2026

Nasabah Bacok Debt Colector

spot_img

Berita Terkait

spot_img
PENYIDIK Polsek Nongsa sedang menginterogasi pembacok debt collector berinisial J yang lagi duduk (kiri) di Mapolsek Nongsa, Rabu (28/2). (F. POLSEK NONGSA UNTUK BATAM POS)

batampos – Unit Reskrim Polsek Nongsa menangkap J, warga Sambau, Nongsa. Pria 24 tahun ini nekat membacok DI, debt collector yang menagih tunggakan pembayaran motor miliknya.

Pelaku membacok korban menggunakan parang. Akibatnya, korban bersimbah darah karena mengalami luka di bagian kepala, bahu, dan tangan, hingga dilarikan ke RS Bunda Halimah.

Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Oktane Guchy mengatakan, pembacokan tersebut terjadi pada Rabu (27/2) siang. Saat itu, korban mendatangi pelaku untuk menagih pembayaran.

”Motor milik pelaku ini sudah jatuh tempo. Korban menagihnya dengan menelepon,” ujarnya.

Baca Juga: Disperindag Pastikan Harga Beras Tak Naik Lagi

Dalam percakapan di telepon tersebut, keduanya sepakat bertemu di Sambau. Namun, sebelum bertemu korban, pelaku mengambil sebilah parang ke rumahnya.

”Korban datang bersama temannya. Tapi pelaku sudah menunggu dengan parang,” katanya.

Guchy menjelaskan motif pembacokan tersebut karena pelaku sakit hati. Saat ditagih, korban berkata kasar ke pelaku.

”Pelaku ini ditagih dengan bahasa kurang enak. Saat ditelepon itu juga sudah cekcok,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (*)

 

Reporter : YOFI YUHENDRI

Update