
batampos – Upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil terus dilakukan Pemerintah Kota Batam. Tahun ini, Pemko Batam mengucurkan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk bantuan sarana perikanan tangkap yang ditujukan bagi nelayan kecil di berbagai wilayah, baik hinterland maupun mainland.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan anggaran tersebut berasal dari dua sumber, yakni Rencana Kerja Dinas dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam. Bantuan ini diprioritaskan untuk mendorong peningkatan produktivitas dan kemampuan produksi nelayan.
“Bantuan ini kita berikan untuk meningkatkan kemampuan produksi nelayan kecil. Semua sarana yang disalurkan sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Yudi, Rabu (14/1).
Menurutnya, bantuan sarana perikanan tangkap yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan hasil tangkapan nelayan sekaligus menekan biaya operasional saat melaut. Adapun jenis bantuan yang disalurkan antara lain bot atau sampan, mesin kapal, serta alat tangkap seperti kawat bubu, jaring, dan bento atau perangkap kepiting.
Yudi mengakui, dibandingkan tahun 2025, nilai bantuan pada tahun ini memang mengalami sedikit penurunan. Hal tersebut disebabkan berkurangnya alokasi program Pokok Pikiran DPRD. Meski demikian, jenis bantuan yang diberikan kepada nelayan tetap dipertahankan.
Untuk dapat menerima bantuan, nelayan diwajibkan tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB). Bagi nelayan yang belum terdaftar, mereka dapat bergabung dengan kelompok yang sudah ada atau membentuk kelompok baru dengan jumlah minimal 10 orang.
“Syaratnya mengadakan rapat pembentukan kelompok, kemudian ditetapkan melalui SK lurah, menyusun AD/ART. Setelah itu akan diterbitkan sertifikat pendaftaran kelompok dari Dinas Perikanan dan kelompok akan dibimbing dalam penyusunan proposal bantuan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Untuk mempermudah proses pembentukan kelompok, nelayan dapat mendatangi langsung Dinas Perikanan Kota Batam atau kelurahan setempat. Saat ini, Dinas Perikanan juga menyiapkan 13 orang petugas pendamping perikanan yang ditempatkan terutama di wilayah kelurahan hinterland.
Selain itu, petugas pendamping juga disebar di sejumlah kelurahan mainland yang masih memiliki aktivitas perikanan, seperti Tanjung Riau, Tanjung Uma, Sengkuang, dan Nongsa. Pendamping ini bertugas memfasilitasi pembentukan kelompok hingga pengusulan bantuan, sehingga nelayan dapat mengakses program secara lebih mudah dan tepat sasaran.(*)



