Selasa, 7 April 2026

Niat Melerai Keributan, Warga Tiban Lama Justru Jadi Korban Penganiayaan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi (pixabay.com)

batam – Isro Rianto, warga Tiban Lama, Sekupang, mengalami nasib naas. Pasalnya, niatnya melerai perkelahian, malah babak belur dianiya marbot musalah, Budi Erman Ritonga, 55 tahun. Kasus penganiayaan ini terjadi di Masjid Al Kautsar RT 001 RW 001 Tibanlama, Minggu (5/6).

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana membenarkan penganiayaan tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sekupang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Alat bukti yang kita amankan berupa visum et repertum dan rekaman vidio sebagai petunjuk,” ujar Yudha, Senin (6/6).

Kapolsek menceritakan, kejadian berawal Minggu (5/6), sekira pukul 05.30 WIB, korban selesai melaksanakan salat subuh di Masjid Al Kautsar. Ia duduk di teras masjid bersama seorang temannya Eno. Tidak berapa lama kemudian terlapor datang ke masjid untuk mengambil nasi kuning sumbangan dari jamaah sambil mengucap “Assalamualaikum”.

Lalu korban membalas salam terlapor dan mendengar terlapor sedang berbicara dengan Eno dengan mengatakan “Ko sombong kali kau, aku tegur tak pernah menjawab”. Dan korban langsung mengatakan “Emang seperti itu budaya orangnya. Tidak pernah menyahut,” jawab korban yang 42 tahun itu.

Terlapor yang masih kesal langsung cekcok mulut dengan Eno, hingga keduanya hampir adu jotos dan korban datang melerai. Terlapor yang saat itu menganggap korban membantu Eno langsung memukul mata sebelah kiri dan kepala korban berulang kali dan korban hanya menghindar saja dan pergi meninggalkan korban.

Atas kejadian itu korban mengalami rasa sakit di bagian kepala dan memar bagian mata sebelah kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang. “Niatnya melerai namun dianggap ikut membantu sehingga korban dipukul dibagian kepala dan memar di bagian mata,” ungkap Kapolsek.

Yudha menambahkan, setelah menerima laporan, unit reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu M. Ridho Lubis langsung ke TKP untuk mencari saksi dan informasi tentang kejadian tersebut serta mecari tahu alamat terlapor.

Sekira pukul 20.00 WIB didapat informasi bahwa terlapor sedang berada di Tiban Kampung. Lalu unit Opsnal menindak lanjuti informasi tersebut dan behasil menemukan dan mengamankan terlapor yang selanjutnya dibawa ke Polsek Sekupang guna pengusutan lebih lanjut. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

UPDATE