Selasa, 7 April 2026

NRW 19 Persen, Sambungan Ilegal Ganggu Distribusi Air Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Angka kebocoran air atau non-revenue water (NRW) di Batam kembali menjadi sorotan. Temuan saluran dan praktik pemakaian air ilegal di berbagai wilayah dinilai ikut mengganggu kelancaran distribusi ke pelanggan.

PT Air Batam Hilir (ABH) selaku operator distribusi menjelaskan, NRW terbagi dua: kehilangan fisik dan komersial. Kehilangan fisik umumnya disebabkan kebocoran jaringan pipa, sementara kehilangan komersial meliputi konsumsi tidak resmi, ketidakakuratan pencatatan meter, hingga sambungan ilegal.

“Kehilangan air ini bukan dari satu faktor, tapi kombinasi aspek teknis dan penggunaan di lapangan,” ujar Corcomm ABH, Ginda Alamsyah.

Saat ini, ABH mencatat NRW berada di kisaran 19 persen. Angka ini menurun dibanding sebelumnya, namun masih menjadi pekerjaan rumah untuk terus ditekan agar distribusi lebih optimal.

Di lapangan, berbagai pelanggaran masih ditemukan. Mulai dari sambungan langsung ke pipa tanpa izin, penggunaan pompa untuk menarik air secara tidak wajar, hingga manipulasi meter seperti pemasangan magnet atau penggunaan alat ukur tidak sesuai.

Dampaknya langsung dirasakan pelanggan resmi. Tekanan air menurun, aliran tersendat, bahkan terhenti di sejumlah titik meski pasokan dari hulu mencukupi. Praktik ilegal juga berisiko merusak jaringan dan memicu kebocoran baru.

Sebagai langkah perbaikan, ABH bersama BP Batam membuka program legalisasi sambungan air selama 1–30 April dengan skema lebih ringan. Masyarakat diminta segera beralih ke sambungan resmi.

“Kami imbau yang masih ilegal segera melapor. Kami bantu proses penyambungan sesuai aturan,” tegasnya.

Jika pelanggaran masih ditemukan setelah batas waktu, penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan. ABHi juga meminta masyarakat aktif melapor melalui call center resmi, 0778 5700 000..

Penurunan NRW menjadi kunci peningkatan layanan. Semakin kecil kebocoran, semakin besar peluang distribusi air yang merata dan berkelanjutan di Batam. (*)

 

UPDATE