
batampos – Seorang pemuda berinisial Mhs, 20 nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Beruntung, aksi main hakim sendiri berhasil dicegah setelah anggota Polsek Batuaji yang tengah berpatroli cepat mengamankan terduga pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/3), sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Jalan depan RS Aini, Batuaji. Saat itu, anggota Sabhara Polsek Batuaji sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum setempat dan mendapati kerumunan warga yang telah mengamankan seorang pemuda.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Riski Subagyo, menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan warga karena diduga hendak menjual sepeda motor hasil curian melalui sistem COD (cash on delivery). Aksi tersebut menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga.
Baca Juga: Pencurian Helm Terekam CCTV di Seipanas, Empat Helm Raib dalam Satu Menit
“Anggota kami yang sedang patroli langsung mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan, kemudian membawanya ke Polsek Batuaji,” ujar Kapolsek.
Setelah diamankan di Polsek Batuaji, diketahui bahwa kasus pencurian sepeda motor tersebut berada dalam wilayah hukum Polsek Seibeduk. Laporan polisi serta tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah tersebut.
Selanjutnya, personel dari Polsek Seibeduk datang menjemput terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara kini sepenuhnya dilimpahkan ke Polsek Seibeduk guna pengembangan penyelidikan.
Baca Juga: Hari Kedua, Pencarian Pria Lompat di Jembatan 5 Barelang Masih Nihil
Kapolsek Batuaji mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian, namun tetap diharapkan untuk menyerahkan penanganannya kepada pihak berwajib agar tidak menimbulkan masalah hukum baru,” tegas AKP Bayu Riski Subagyo. (*)



