
batampos– Oknum anggota Polda Kepri berinisial YAAS dilaporkan ke Propam Polda Kepri oleh keluarga calon istrinya, FM (28), Senin (22/9). Brigadir yang bertugas di Polsek Sagulung itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik, setelah FM yang tengah hamil tiga bulan kerap mendapat kekerasan fisik hingga empat kali opname di rumah sakit.
Laporan Nomor: SPSP2/ 41 /IX/2025/Subbagyanduan atas nama terlapor FM tengah diproses. YAAS dilaporkan atas dugaan adanya tindakan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan.
Kuasa hukum korban, Fery Hulu, mengatakan laporan tersebut dilakukan untuk menuntut kepastian hukum. Menurut dia, kekerasan yang dialami FM tidak bisa dibiarkan karena sudah mengancam keselamatan ibu dan janin.
“Kami ke Propam Polda Kepri untuk menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik seorang anggota Polri berinisial YAAS. Klien kami sudah empat kali opname karena pendarahan. Ia butuh kepastian hukum atas perlakuan yang dialaminya,” ujar Fery, Senin (22/9).
BACA JUGA:Â Kasus Perkelahian Istri Polisi dan Pegawai Honorer Pemko Batam, Propam Polda Kepri Buka Suara
Fery menjelaskan, FM berkenalan dengan YAAS sejak Januari 2024 melalui media sosial. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara. YAAS bahkan datang ke Medan, tempat FM bekerja sebagai tenaga kesehatan, untuk meyakinkan keseriusannya.
“Sudah kenal satu tahun lalu, melalui media sosial. Mereka pun suka sama suka,” kata Fery.
Beberapa lama menjalin asmara, YAAS pun berniat menjalin hubungan lebih serius ke jenjang pernikahan. Kedua keluarga mereka pun bertemu dan sepakat untuk menikahkan anak mereka.
“Klien kami diminta berhenti bekerja dan ikut ke Batam dengan janji dinikahi. Namun kenyataannya, janji itu tidak pernah ditepati, justru dia sering mendapat kekerasan. Padahal sudah ada kesepakatan keluarga dengan ‘sinamot’ Rp 40 juta,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak keluarga sudah melakukan mediasi dengan YAAS dan keluarganya, namun tidak pernah ditanggapi serius. Terakhir mediasi itu dilakukan pada Sabtu (20/9) di Mapolres Barelang.
“Sudah berulang kali mediasi, namun memang tak ada itikad baik. Terakhir Sabtu lalu, namun sampai kami melapor ke Propam tak ada itikad baik,” ungkap Fery.
Sementara Kuasa Hukum Korban yang lain, Martin Zega menjelaskan, selain melaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik, pihaknya juga melaporkan atas dugaan penganiayaan yang dialami FM. Dugaan kekerasan itu juga dilaporkan di Polda Kepri.
“Kami berharap kasus ini benar-benar diproses, baik secara etik maupun pidana, agar ada kepastian hukum bagi korban,” katanya. kata Martin Zega.
Ia menjelaskan setiap kali FM meminta kepastian atau pertanggungjawaban, YAAS justru melakukan tindak kekerasan. Korban pernah didorong hingga terjatuh, dipukul, bahkan kukunya pernah dicabut. Semua itu terjadi dalam kondisi hamil. Akibat kejadian itu FM pun sempat diopname sampai 4 kali.
“Penganiayaan terjadi dua kali. Pertama pada April, setelah korban mengalami keguguran, dan kedua pada 15 Agustus 2025. Pemicu kejadian terakhir adalah ketika korban meminta dibawa ke rumah sakit dalam kondisi sakit, namun tersangka marah dan mengelak,” katanya.
Pihaknya sudah sempat melakukan upaya mediasi sekitar seminggu lalu dengan mengirim surat ke Propam Polresta Barelang. Namun, pihak korban meminta agar keluarga pelaku datang ke rumah korban untuk menemui orangtua kandung korban dan membicarakan kelanjutan pernikahan.
“Keluarga pelaku atau pun pelaku belum menunjukkan niat baik. Intinya kami berharap korban mendapat keadilan, karena sudah mengalami trauma hebat.,” katanya.
Sementara itu, korban FM mengakui trauma yang ia alami dengan peristiwa tersebut. Dimana setahun menjalin asmara, ternyata FM sudah dua kali hamil. Hamil pertama pada awal tahun dan keguguran di bulan April 2025. Kini, di kehamilan keduanya berusia tiga bulan, ia harus menghadapi ancaman yang sama.
“Sejak hamil kedua, saya sudah empat kali opname. Terakhir 9 September lalu, saya pendarahan hebat karena didorong dan dipukul. Sampai sekarang masih pendarahan meski tak banyak lagi,” kata FM dengan suara terbata.
Ia mengungkapkan, dirinya merasa ditipu karena semua persiapan pernikahan sudah dilakukan. Mulai dari sewa gedung hingga seragam pernikahan. Bahkan ia juga kehilangan pekerjaan.
“Awalnya baik-baik saja, seragam sudah dipesan, gedung sudah booking. Tapi setelah saya hamil, dia berubah. Saya juga sudah diblokir keluarganya. Saya hanya ingin ada kepastian hukum,” ungkap FM.
FM tak mengelak jika sang pujaan hati memiliki wanita lainnya. Meski begitu ia memaafkan sang kekasih karena sudah terlanjut berbuat lebih.
“Sakit hati saya juga, ketika tahu alasan dia ke wanita di Jakarta kalau mau menikah dengan saya karena dijodohkan. Padahal dia awalnya yang menginginkan pernikahaan dengan saya,” tegasnya.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun menurutnya, laporan tersebut akan dipastikan kebenaraanya.
“Nanti kami tindak lanjuti cari fakta-faktanya,” pungkas Eddwi singkat. (*)
Reporter: Yashinta



