Kamis, 8 Januari 2026

Oknum Aparat dan Penggerebekan Fiktif di Botania 1, Korban: “Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Perampokan Bersenjata”

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Kasus penggerebekan fiktif yang berujung pemerasan di kawasan Ruko Bunga Raya, Botania 1, Batam, terus berbuntut panjang. Delapan penegak hukum diduga terlibat dalam aksi yang mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu. Tujuh di antaranya oknum aparat dan satu orang anggota Polri dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan satu anggota Polri itu. Anggota berinisial TSH itu bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri, dengan pangkat Iptu.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Pandra, Senin (3/11).

Baca Juga: Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Kompol CP dan Satu Perwira Polda Kepri Dipecat

Menurut dia, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin telah memberi atensi khusus terhadap kasus ini. Kapolda menegaskan tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan yang dilakukan anggota.

“Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini sudah menjadi komitmen kami,” tegas Pandra.

Ia juga memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami menunggu hasil pemeriksaan Bidpropam. Jika terbukti, yang bersangkutan akan dikenai sanksi hukum dan etik,” kata Pandra.

Kasus ini bermula saat seorang pria berinisial BJ, warga Ruko Bunga Raya Botania 1, mengaku menjadi korban penggerebekan palsu oleh sekelompok orang berpakaian preman yang mengaku anggota BNN. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (16/10) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut BJ, malam itu ia sedang berada di ruang biliar bersama beberapa rekannya ketika para pelaku memaksa masuk. Tanpa menunjukkan surat tugas atau dokumen resmi, mereka langsung melakukan penggeledahan dan mengklaim menemukan plastik kecil berisi serbuk putih yang disebut sebagai narkotika.

BJ menegaskan ia tidak tahu menahu soal barang tersebut dan menduga sengaja dijebak. Tak lama setelah penggerebekan, salah satu pelaku disebut meminta uang damai sebesar Rp1 miliar, disertai ancaman akan menembak kakinya. Karena ketakutan dan istrinya tengah hamil, BJ berusaha mencari uang. Akhirnya, istri korban meminjam uang ke abang ipar Rp300 juta dan memberikan kepada pelaku.

Belakangan, BJ baru mengetahui bahwa para pelaku bukan anggota BNN. Dari penelusuran, tujuh di antaranya merupakan oknum aparat  dan satu orang lainnya anggota Polri dari Polda Kepri.

Kejadian itu membuat istri BJ mengalami trauma berat. Hampir setiap malam istrinya menangis ketakutan. Menurutnya, kejadian malam itu bukan penegakan hukum tapi perampokan bersenjata.

Trauma semakin memburuk setelah dua hari kemudian, dua dari oknum yang sama kembali mendatangi rumah BJ. Kali ini, mereka justru menawarkan “jasa keamanan” dan mengirim pesan WhatsApp bernada melecehkan hukum.

Dalam salah satu pesan, tertulis: “Kalau koko mau pakai (narkoba), kami bisa jaga. Nominal 30 juta, saya siap pasang badan.”

Pesan itu semakin memperkuat keyakinan BJ bahwa aksi sebelumnya murni pemerasan berkedok penegakan hukum. (*)

Reporter: Yashinta

Update