Sabtu, 10 Januari 2026

Ombudsman RI Desak BP Batam Reformasi Layanan Pertanahan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi

batampos – Ombudsman Kepri mendesak BP Batam untuk memperbaiki layanan administrasi pertanahan karena banyaknya keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha. Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menyoroti masalah seperti ketidakterbukaan data lahan, proses rumit, tumpang tindih alokasi, hingga dugaan biaya tambahan di luar PNBP. Tercatat 34 laporan terkait maladministrasi diterima dalam beberapa tahun terakhir.

Meski begitu, Ombudsman mengapresiasi langkah reformasi di bawah pimpinan baru BP Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, serta berharap komitmen ini bisa menjaga iklim investasi dan lingkungan.

Ombudsman juga menolak rencana komersialisasi buffer zone di Jalan Sudirman hingga Nongsa, karena dianggap bisa merusak estetika dan identitas visual kota Batam.

“Selama ini banyak laporan masyarakat, pengembang, investor, kuasa hukum, dan notaris yang mengeluhkan masalah pertanahan di BP Batam,” kata Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Jumat (11/4). (*)

 

Reporter: Arjuna

Update