Kamis, 9 April 2026

Ombudsman Warning Kepala Imigrasi Batam yang Baru, Minta Jangan Ada Lagi Pungli di Pelabuhan ‎

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Suasana di pintu kedatangan pelabuhan Batam Center. F azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) memberikan peringatan keras kepada jajaran Imigrasi Batam menyusul kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

‎Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menegaskan pergantian pejabat yang dilakukan merupakan langkah penting untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi.

‎“Yang pasti memastikan tidak ada modus atau cara-cara yang curang dalam bentuk pungli,” tegas Lagat, Kamis (9/4) siang.

‎Ia menyebut, kasus yang terjadi sebelumnya harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh jajaran Imigrasi agar tidak mengulang kesalahan yang sama di masa mendatang.

‎“Jangan sampai ada permainan oleh oknum maka perlu pengawasan yang ketat oleh pejabat terkait. Dalam hal itu pejabat imigrasi dan kanwilnya,” katanya.

‎Menurut Lagat, penanganan kasus tersebut saat ini telah dilakukan oleh internal Imigrasi bersama pihak kementerian terkait. Bahkan, sejumlah pejabat telah dimutasi sebagai bagian dari evaluasi.

‎“Kita tunggu nanti gimana eksekusinya mereka,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan pentingnya pembenahan tidak hanya dari sisi sistem, tetapi juga perilaku dan etika pelayanan petugas di lapangan.

‎“Termasuk perilaku, etika pelayanan yang baik dari pada petugas,” katanya.

‎Selain itu, Ombudsman menyoroti pentingnya dukungan sistem dan pengawasan yang kuat agar celah terjadinya pungli dapat ditutup.

‎“Termasuk pengawasan korelasi juga perlu. Memastikan agar tidak ada permainan di situ,” ujarnya lagi.

‎Ombudsman Kepri memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, sekaligus mengawasi langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi.

‎“Nanti kita akan ikutin terus,” kata Lagat.

‎Sementara itu, dalam rangka evaluasi dan pembenahan internal, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, dimutasi dari jabatannya dan ditempatkan pada posisi yang sama di tingkat pusat.

‎Posisinya kini diisi oleh Wahyu Eka Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

‎Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, juga dimutasi menjadi Analis Keimigrasian Ahli Madya di Direktorat Jenderal Imigrasi.

‎Langkah mutasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh, sekaligus memperkuat pengawasan agar praktik pungli di pintu masuk internasional Batam tidak kembali terulang.(*)

ReporterM. Sya’ban

UPDATE