Jumat, 10 April 2026

Ongkos Haji Naik, Usia Calon Jemaah Haji Maksimal 65 Tahun

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Ibadah haji di masa pandemi. Foto: Jawapos.com

batampos – Pemerintah Arah Saudi memberikan persyaratan terkait batas usia calon jemaah haji (CJH) yang akan berangkat Juli mendatang. Maksimal usia CJH yang diperbolehkan mengikuti ibadah haji adalah 65 tahun.

“Itu mutlak dari pihak Arab Saudi. Jadi kami sedang melakukan verifikasi kembali terkait CJH yang akan berangkat tahun ini. Memang ini sangat menyedihkan, karena mereka sudah lama menunggu dan tidak diperbolehkan berangkat,” kata Kepala Kemenag Batam, Zulkarnain Umar usai bertemu Anggota Komisi VIII DPR RI, Senin (18/4).

Ia mengakui usia CJH asal Batam cukup banyak yang berusia di atas 65 tahun, bahkan usia 70-80 tahun pun ada. Pihaknya mengaku kesulitan menyampaikan hal yang cukup membuat sedih CJH ini.

“Berat memang, tapi ini harus kami sampaikan. Saya tadi sudah mengusulkan, kenapa tidak berdasarkan faktor kesehatan saja, jangan ada batasan usia. Namun sepertinya ini sudah mutlak dari Arab Saudi. Kami berharap aturan ini bisa diubah,” pintanya.

Zulkarnain mengungkapkan tidak saja persoalan usia, pembatasan kuota juga menjadi salah satu yang dibahas. Untuk keberangkatan tahun ini, pemerintah Arab Saudi hanya membuka 1 juta kuota haji. Indonesia mendapatkan kuota 110 ribu orang tahun ini.

“Itu yang dibagi-bagi. Jadi memang yang berangkat tidak banyak. Setelah ditunda selama dua tahun, dan sekarang kuota juga dikurangi,” ujarnya.

Terkait biaya keberangkatan haji, Zulkarnain menambahkan ada kemungkinan mengalami kenaikan. Seperti yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu untuk ongkos naik haji (ONH) mengalami kenaikan hampir Rp 5 juta.

“Khusus untuk Batam kami masih menunggu informasinya. Namun sepertinya memang ada kenaikan mungkin Rp 1 juta dari sebelumnya. Untuk Kepri itu Rp 37 juta kalau sekarang,” lanjutnya.

Ia juga menerangkan untuk tahun ini subsidi ibadah haji diberikan pemerintah sebesar Rp 41 juta ditambah dengan biaya haji Rp 39 juta. Untuk tiket pulang pergi menghabiskan biaya Rp 29 juta, belum lagi untuk penginapan, makan dan lainnya.

“Umrah saja Rp 25 juta selama 10 hari. Kalau haji itu 38 hari. Jadi saya rasa sudah cukup diterima terkait kenaikan ini. Sebab subsidi yang diberikan pemerintah cukup besar,” tutupnya. (*)

 

Reporter:YULITAVIA

UPDATE