
batampos – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah(OPD) penghasil untuk mengoptimalkan target capaian yang sudah ditetapkan. Hal ini karena masih rendahnya capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam meskipun sudah memasuki semester kedua.
“Masih jauh memang dari target yang diharapkan. Makanya dengan kesempatan yang tersisa ini, kami sangat berharap capaian bisa lebih ditingkatkan,” kata dia, Rabu (27/7).
Sampai saat ini Batam masih dibayangi defisit. Berdasarkan laporan APBD yang sudah dilaksakan beberapa bulan lalu, defisit tahun ini bahkan mencapai Rp 200 miliar. Menurutnya, angka ini cukup besar, untuk itu perlu upaya lebih besar lagi untuk meningkatkan capaian.
“Kendati demikian, Pemko Batam tetap memprioritaskan penyelesaian proyek prioritas skala tinggi untuk tetap dikerjakan. Dan sekarang tengah berjalan seperti pengerjaan proyek fisik,” sebutnya.
Ia menambahkan sektor pajak merupakan yang paling memberikan kontribusi terhadap PAD, dan disusul retribusi daerah. Sektor pajak dan retribusi ini dijalankan oleh OPD penghasil. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan, dan membayar kewajiban terhadap daerah.
“Beberapa waktu lalu Bapenda sudah melakukan upaya untuk mengajak wajib pajak, agar membayarkan kewajiban mereka. Bahkan sanksi juga dikeluarkan jika ada yang masih membandel. Langkah ini penting dilakukan agar tingkat kepatuhan terhadap kewajiban bisa terlaksana dengan baik,” terangnya.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Batam, Suhar mengatakan tindakan tegas sudah dikeluarkan terhadap perusahan yang tidak membayarkan kewajiban retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi.
“Penyegelan yang pasti. Kalau mereka tidak membayar kewajiban, tim pasti melakukan pemberitahuan, dan jika masih membandel kami segel. Jadi memang harus tegas agar mereka patuh,” kata Suhar.
Tahun ini pihaknya ditargetkan sebesar Rp15 miliar. Ia mengakui sampai saat ini capaian memang belum memenuhi ekspektasi dari target yang sudah ditetapkan. Berdasarkan halaman siependa.batam.go.id capaian baru berada di angka Rp 5,1 miliar atau 34 persen.
“Kalau melihat grafik setiap tahun, pembayaran retribusi ini banyak dilakukan di bulan September. Mudah-mudahan hasilnya bagus nanti. Karena target dihitung melalui potensi yang ada. Jadi kalau semua patuh, maka target akan tercapai,” ujarnya.
Suhar mengakui sebelumya, pernah melakukan penindakan terhadap perusahan telekomunikasi yang bandel. Hal ini terpaksa dilakukan karena mereka meninggal pembayaran retribusi yang merupakan kewajiban mereka.
“Kami tetap mengupayakan persuasif, tentu tidak langsung disegel. Ada tahap surat pemberitahuan sebagai peringatan. Bahkan sampai pencabutan izin operasional,” tegasnya.
Suhar optimis target yang diberikan akan tercapai. Karena, retribusi tersebut akan dibayar sekali setahun setiap titik menara telekomunikasi.
“Tahun ini kita usahakan. Kalau lancar kita paling nggak kita diposisi Rp14,2 miliar. Insya Allah tercapai,” harap Suhar.
Suhar juga mengimbau supaya perusahaan telekomunikasi taat membayar retribusi pengawasan menara telekomunikasi yang sudah ditetapkan. Hal ini guna mendukung pembangunan di Kota Batam. (*)
Reporter : YULITAVIA



