Jumat, 16 Januari 2026

Operasi Patuh Seligi 2025, Polisi Sambangi Sekolah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Personel Sat Lantas Polresta Barelang memberikan pemahaman terkait Operasi Patuh Seligi kepada siswa SMP Negeri 40 Batam, Selasa 15/7) pagi. F.Afid untuk Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang menyambangi SMP Negeri 40 Batam, Selasa 15/7) pagi. Kegiatan dengan tema Police Go to School merupakan rangkaian Operasi Patuh Seligi 2025.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakankegiatan ini ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Kami menekankan pentingnya edukasi sejak usia dini untuk menekan angka pelanggaran, terutama yang melibatkan pengemudi di bawah umur,” ujarnya.

Baca Juga: Disdukcapil Batam Dekatkan Layanan, Mesin Cetak KTP Akan Tersedia di 12 Kecamatan

Afid menjelaskan dalam kegiatan, pihaknya memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, risiko berkendara di bawah umur, serta peran pelajar sebagai agen perubahan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

“Diharapkan siswa-siswi yang telah diberikan edukasi ini dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekitar mereka,” katanya.

Afid mengaku Polresta Barelang berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program serupa di berbagai sekolah lainnya selama masa operasi berlangsung.

“Melalui sinergi antara aparat kepolisian, sekolah, dan masyarakat, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan di Kota Batam,” ungkapnya.

Diketahui, Operasi Patuh Seligi 2025 ini berlangsung selama dua pekan ini, yakni dari 14 – 27 Juli mendatang. Operasi bertemakan Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Baca Juga: Simpang Puteri Hijau Makin Lapang, Pelebaran Jalan Batuaji Masuki Tahap Pengaspalan

Selama operasi, polisi menyasar kepada 7 pelanggaran lalu lintas yang kerap menyebabkan kecelakaan di jalan. Seperti pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang dipengaruhi alkohol, pengendara melawan arus, serta pengendara yang melebihi kecepatan.

“Tujuan utama operasi ini untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tutup Afid. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update