Jumat, 16 Januari 2026

Operasi Patuh Seligi 2025, Polisi Sosialisasi ke Sopir Transportasi Umum

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi angkutan umum melintas di Jalan Engku Putri, Batam Center. Sopir angkutan umum sasaran sosialisasi Operasi Patuh Seligi 2025. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pengendara. Kali ini kegiatan menyasar kepada sopir angkutan umum dan pengusahanya, Rabu (23/7).

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan preemtif dan preventif Satlantas dalam menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengedepankan pendekatan persuasif seperti ini agar para pengguna jalan memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Disambut Antusias, Realisasi Sementara PKB Tembus Rp212 Miliar

Afid menambahkan tujuan besar dari Operasi Patuh Seligi 2025 ini adalah terwujudnya zero accident. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku transportasi umum memiliki kesadaran lebih tinggi dalam berkendara.

“Kepada sopir angkutan kami harap untuk terus menjaga keselamatan dirinya dan penumpang saat berkendara,” katanya.

Afid mengaku kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan selama Operasi Patuh Seligi 2025. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Selain sosialisasi pencegahan kita juga melakukan penindakan dengan metode Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile,” ungkapnya.

Diketahui, Operasi Patuh Seligi 2025 ini berlangsung selama 2 pekan ini, yakni 14 hingga 27 Juli mendatang. Operasi bertemakan Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Baca Juga: Jalur Padat ke Pelabuhan Sagulung Ditambal, Warga Dorong Perbaikan Total

Selama operasi, polisi menyasar kepada 7 pelanggaran lalu lintas yang kerap menyebabkan kecelakaan di jalan. Seperti pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang dipengaruhi alkohol, pengendara melawan arus, serta pengendara yang melebihi kecepatan.

“Kamu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Batam,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update