
batampos – Para orangtua yang anaknya tidak lulus pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri gelisah. Pasalnya hingga saat ini belum ada keputusan terkait anaknya akan diterima di sekolah yang dituju dengan penambahan rombongan belajar (rombel)
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamad Mustofa, mengatakan, dirinya masih banyak menerima keluhan dari orangtua siswa khususnya di Seibeduk, Nongsa dan beberapa kecamatan lainnya.
“Setiap meminta arahan ke kami, kami selalu mengarahkan wali murid untuk membuat pengaduan di SMP terkait supaya terdata (berapa banyak yang tak tertampung),” ujar Mustofa, Rabu (29/6).
Ia melanjutkan, dari data yang dihimpun dibeberapa sekolah, untuk di SMP 40 Seibeduk ada 150 siswa yang tak tertampung. Kemudian SMP 16 sekitar 60 tak tertampung dan SMP 54 ada 100 lebih calon siswa yang tak tertampung.
Untuk itu, ia berharap Wali Kota Batam, Muhammad Rudi serta Dinas Pendidikan mengambil suatu keputusan agar orangtua murid yang tidak lolos dalam PPDB ini merasa tenang.
“Sekarang wali murid pada gelisah anaknya itu masuk atau tidak. Harapannya supaya Walikota melalui Dinas Pendidikan segera mengambil action,” tegasnya.
Jika wali kota sebelumnya mengatakan akan menambah rombel untuk murid yang tidak tertampung, maka ia meminta agar segera ada keputusan yang disampaikan ke pihak sekolah.
Begitu juga jika tidak ada penambahan rombel, maka harus segera disampaikan agar ada kejelasan bagi orangtua murid.
Sebab, orangtua murid saat ini tetap berharap agar anaknya bisa masuk ke sekolah negeri. Karena dari segi pembiayaan, sangat membantu dengan situasi ekonomi pada saat ini.
Sementara dari beberapa sekolah yang ia kunjungi, sampai saat ini juga belum berani mengambil keputusan untuk penambahan rombel atau membuat sistem pembelajaran dua shift.
“Karena keputusan ini ada di tangan Kepala Daerah dan Kepala Dinas. Maka saya berharap kebijakan kepala daerah dan kepala dinas untuk segera memutuskan ini supaya wali murid tenang. Karena wali murid semuanya gelisah anaknya masuk atau tidak,” tegasnya.
Mengenai permasalahan PPDB terkait dengan daya tampung ini harus menjadi perhatian bersama karena adanya jaminan dari negara, untuk wajib belajar 9 tahun. Namun, di daerah tidak dibarengi dengan fasilitas yang ada.
Sehingga, kedepannya untuk kebijakan umum daerah terutama dari sisi penganggaran diharapkan sisi pendidikan menjadi prioritas. Baik itu dengan penambahan ruang kelas baru, sistem masuk sekolah yang harus dirubah atau lainnya.
Hal ini harus segera mendapatkan jalan keluar dan tidak boleh kejadian serupa terulang setiap tahunnya.
“Karena sekolah negeri tentunya akan menjadi tujuan utama,” katanya.
Begitu juga terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Dimana dalam Perda Bosda itu, diharapkan biaya untuk sekolah negeri dan swasta tidak berbeda jauh dengan pemberian bantuan ke sekolah swasta.
Sebab, sebagaimana diketahui bahwa sekolah swasta itu pembangunannya dilakukan melalui biaya yang dibayarkan oleh orangtua murid. Sementara sekolah negeri dibangun dengan pembiayaan dari negara.
Sehingga, dengan adanya bantuan ke sekolah swasta, maka akan membantu menyelesaikan masalah daya tampung yang terjadi setiap tahun di Batam.
“Tidak semuanya bisa masuk ke negeri. Tapi kalau swasta dan negeri beda biaya tidak terlalu tinggi, saya rasa masyarakat juga tidak masalah masuk ke sekolah swasta. Inilah terobosan yang perlu segera kita cari dengan Bosda ini pansus Bosda sedang jalan, Harapannya, output nya akan ada satu Perda yang benar benar memecahkan masalah yang ada ini,” imbuhnya.(*)
Reporter: Eggi Idriansyah



