Sabtu, 24 Januari 2026

Orion Bar Masih Beroperasi, Kasatpol PP: Itu Kewenangan DPM PTSP

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Orion Pun and Cafe masih beroperasi, Sabtu (15/1). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kepala Satpol PP Batam, Reza Khadafi mengatakan untuk perizinan Arion Bar dan Cafe di Sagulung yang tersandung kasus karena tari striptis itu merupakan kewenangan DPM PTSP selaku pemberi izin.

“Beberapa waktu lalu DPM PTSP sudah turun. Tapi saya kurang tahu apa hasil dari pertemuan dengan pelaku usaha. Kalau memang masih beroperasi, kami tidak bisa bertindak sendiri, harus ada juga dari DPM PTSP,” kata Reza.

Baca Juga: Bar dan Cafe yang Suguhkan Tarian Striptis Tetap Beroperasi

Informasi yang didapatkan beberapa waktu lalu, bahwa DPM PTSP sudah meminta pelaku usaha untuk menurunkan semua minuman beralkohol yang ada di tempat tersebut. Sesuai dengan perizinan awal yang diusulkan yakni rumah makan.

“Kalau diminta menindak, malam ini kami bisa segel tempat tersebut, jika memang tetap berjualan minuman beralkohol dan tidak sesuai dengan izin yang diajukan. Namun kami masih menunggu dari DPM PTSP lah ya. Karena soal izin ini kan dari mereka, kalau kami tinggal menindak saja kalau ada yang tidak sesuai,” bebernya.

Diketahui, Arion Bar dan Cafe yang disoroti masyarakat karena menyuguhkan tarian striptis atau tarian vulgar kembali beroperasi. Padahal sebelumnya sudah ditutup oleh Satpol PP Kota Batam. Ini jadi tanda tanya besar bagi masyarakat sekitar yang memang tak menginginkan bar dan cafe tersebut kembali beroperasi.

“Iya semalam buka kok. Katanya ditutup karena belum ada izin. Kok sekarang buka lagi. Ada apa ini?,” ujar Zulkifli, warga Tunas Regency, Minggu (16/1). (*)

Reporter : YULITAVIA

Update