Sabtu, 10 Januari 2026

Pabrik Tutup, Nasib Terkatung-katung, Ratusan Karyawan Maruwa Menanti Keadilan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
PT Maruwa Indonesia yang berada di kawasan industri Bintang, Tanjunguncang, Batuaji. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Ratusan karyawan PT Maruwa Indonesia masih hidup dalam ketidakpastian setelah perusahaan manufaktur asal Jepang itu resmi menghentikan operasionalnya sejak awal April 2025. Hingga kini, para pekerja belum menerima hak-hak normatif seperti gaji, pesangon, dan tunjangan lainnya yang menjadi hak mereka berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Kondisi ini kian memperihatinkan setelah diketahui bahwa sejumlah petinggi perusahaan, termasuk komisaris dan dua pejabat lainnya, telah meninggalkan Indonesia dan kini berada di Jepang. Sementara itu, Presiden Direktur PT Maruwa Indonesia, Susumu Hirabayashi, yang disebut masih berada di Batam, sudah tidak terlihat ataupun berkomunikasi dengan karyawan sejak 23 Mei lalu.

“Kami tetap datang ke kantor setiap hari, tetapi manajemen dari Jepang sudah tidak pernah muncul lagi,” ujar Aris Sianturi, Manager Production Control PT Maruwa Indonesia, Jumat (30/5).

Baca Juga: Akibat Akuisisi Sepihak, Ratusan Karyawan PT Maruwa Terkatung-katung

Ia menyebutkan bahwa sejak penghentian produksi, karyawan tidak mendapat arahan ataupun informasi resmi dari pimpinan perusahaan.

Situasi makin rumit dengan adanya penunjukan dua orang likuidator bernama Nico Lambert dan Salmon, yang bertugas mengurus aset perusahaan. Namun, menurut karyawan, kedua likuidator itu tidak mampu memberikan kejelasan terkait penyelesaian hak-hak pekerja. “Mereka pun mengaku kesulitan berkomunikasi dengan pihak Jepang,” tambah Aris.

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Batam. Dalam forum tersebut terungkap bahwa penutupan perusahaan bukan karena kebangkrutan, melainkan dampak dari akuisisi sepihak oleh investor asal Hong Kong terhadap anak perusahaan Maruwa di Malaysia.

Maruwa Corporation diketahui telah menjual Denshi Maruwa Industry (Malaysia) kepada Yan Tat Group dari Tiongkok, namun cabang di Batam justru ditinggalkan. Akibatnya, suplai bahan baku terputus total, dan proses produksi lumpuh. Padahal, sejumlah proyek pelanggan masih belum diselesaikan.

Baca Juga: 205 Karyawan Belum Terima Pesangon, Aktivis Buruh Desak PT Maruwa Tanggung Jawab

“Sistem kerja kami terintegrasi dengan Malaysia. Ketika mereka berhenti, kami ikut terhenti,” jelas Aris.

Ia menyebutkan bahwa janji dari komisaris perusahaan yang datang pada 20 Mei untuk melanjutkan operasional dengan tim baru hanya menjadi angin lalu.

Karyawan kini menuntut pembayaran hak-hak senilai Rp14 miliar, namun perusahaan hanya menghitung Rp12 miliar dengan alasan aset perusahaan tinggal Rp2 miliar. “Kami tidak bisa terima. Perhitungan mereka tidak transparan,” ujar Aris lagi.

Ia menegaskan bahwa tuntutan pekerja mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.

Pihak perusahaan bahkan dianggap melakukan tindakan intimidatif. Pada 23 Mei malam, manajemen datang dengan pengawalan aparat dan mengumumkan rencana likuidasi perusahaan secara sepihak. Ratusan karyawan yang hadir merasa dikhianati. “Kami datang untuk meminta kejelasan, bukan mendengar pembubaran,” kata Sumanti, perwakilan HRD.

Baca Juga: Mediasi Deallock, Karyawan PT Maruwa di Tanjunguncang Bertahan Perjuangkan Nasibnya

Masalah lain pun mencuat. Selain gaji dan pesangon, terdapat dugaan tunggakan iuran BPJS serta pengalihan material produksi ke Jepang secara diam-diam. Beberapa karyawan mencurigai bahwa pabrik pusat di Jepang tetap berjalan, sedangkan cabang Batam ditutup tanpa menyelesaikan kewajiban.

“Kami menduga mereka hanya mengalihkan produksi ke luar negeri, lalu menutup cabang di Indonesia secara diam-diam,” ungkap salah satu karyawan yang enggan disebut namanya. Dugaan ini diperkuat dengan pengiriman bahan baku langsung ke Jepang sejak awal tahun.

PT Maruwa Indonesia telah beroperasi di Batam sejak Maret 1999 dan dikenal sebagai produsen Flexible Printed Circuit (FPC) untuk industri elektronik. Pada masa jayanya, perusahaan ini mempekerjakan hingga 900 orang. Namun sejak 2019, jumlah itu menyusut tajam, hingga hanya tersisa 205 karyawan pada awal 2025.

Penurunan tenaga kerja tersebut beriringan dengan mulai bermasalahnya rantai pasok dan kondisi internal perusahaan. Puncaknya terjadi pada Februari 2025 ketika hanya anak perusahaan di Malaysia yang resmi diakuisisi oleh Yan Tat Group, meninggalkan Batam dalam ketidakjelasan.

Karyawan mulai dirumahkan sejak 9 April 2025, sehari setelah Mr. Hirabayashi secara lisan menyatakan rencana penutupan. Pernyataan resmi baru muncul pada 11 April dari Komisaris Yutaka Shibata yang mengonfirmasi bahwa operasional akan dihentikan sepenuhnya pada akhir Juni 2025.

Perundingan antara manajemen dan perwakilan pekerja telah digelar pada 15–17 April 2025. Namun tidak ada kesepakatan yang tercapai, terutama soal besaran pesangon. Perusahaan sempat menawarkan skema 0.5 kali masa kerja (0.5N), namun tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh pihak pekerja.

Ironisnya, laporan keuangan internal menyebut perusahaan masih memiliki dana cadangan untuk pesangon dan pensiun. Sementara hasil penjualan anak perusahaan di Malaysia kepada Yan Tat Group juga telah tuntas dan diumumkan secara publik.

Fakta bahwa produksi dialihkan ke Jepang dan adanya tunggakan BPJS semakin menegaskan perlunya penyelidikan hukum. Para pekerja menuntut kehadiran langsung direksi dan komisaris dalam mediasi, serta keterlibatan aparat hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

Pemerintah Kota Batam melalui Disnaker dijadwalkan akan menggelar mediasi lanjutan pada 2 Juni 2025. Para pekerja berharap mediasi ini menjadi titik balik untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak mereka tidak dikorbankan begitu saja.

Dengan pengabdian puluhan tahun yang telah diberikan, ratusan karyawan Maruwa Indonesia kini hanya berharap satu hal: keadilan yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai pekerja. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update