Sabtu, 7 Maret 2026

Pagar Rumah Dirusak, Warga Seibeduk Lapor Lewat Layanan 110

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Personel Polsek Seibeduk memfasilitasi mediasi di lokasi kejadian. F.Istimewa

batampos – Layanan Call Center 110 Polresta Barelang kembali merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pengrusakan pagar rumah di Kavling Pancur Swadaya, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Yulia Novita melalui layanan 110 pada Rabu (4/3) sekitar pukul 19.30 WIB. Menindaklanjuti aduan itu, operator layanan 110 langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Seibeduk untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, mengatakan setelah menerima laporan, piket Batara Biru Polsek Seibeduk untuk mendatangi lokasi dan melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut.

Baca Juga: Indagsi Polda Kepri Sidak Pasar dan Gudang Beras di Batam, Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran

“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110, personel piket langsung kami arahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya, Kamis (5/3).

Dari keterangan pelapor, dugaan pengrusakan pagar rumah tersebut disebut dilakukan oleh dua pria bernama Diki Pakpahan dan Tri Siregar yang berasal dari Koperasi Kasih Sejahtera (KKS) Batuaji. Permasalahan tersebut berawal dari pinjaman uang yang dilakukan pelapor kepada koperasi tersebut.

Yulia diketahui meminjam uang sebesar Rp1.000.000 pada 14 Februari dengan kewajiban pembayaran angsuran Rp50.000 per hari, terhitung sejak 15 Februari hingga 14 Maret. Namun terjadi keterlambatan pembayaran sejak 1 Maret.

Melalui mediasi yang dilakukan personel Polsek Seibeduk di lokasi kejadian, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Baca Juga: Dilakukan Menjelang Sahur, Balap Liar di Mata Kucing Meresahkan

“Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Pelapor bersedia melanjutkan pembayaran angsuran hingga pinjaman tersebut lunas,” kata Alex.

Atas respons cepat tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah segera menindaklanjuti laporan masyarakat serta membantu menyelesaikan permasalahan secara humanis dan kondusif.

“Imbauan kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” tutupnya.(*)

SALAM RAMADAN