KOTA Batam menunjukkan penguatan struktur fiskal sepanjang Tahun 2025 dengan realisasi Pajak Daerah mencapai Rp. 1.883.232.465.615,80, atau sekitar 83 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2.253.055.099.095,44.
Di dalamnya, Pajak Daerah Lainnya mencatat kontribusi sebesar Rp. 814.901.505.804,80, atau sekitar 36 persen dari total PAD. Angka ini menegaskan peran strategis sektor jasa dan aktivitas usaha dalam menopang ekonomi Batam sebagai kawasan strategis nasional.
Realisasi Pajak Daerah Lainnya terdiri atas:
• Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Rp. 793,74 miliar
• Pajak Reklame: Rp. 17,77 miliar
• Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp. 3,38 miliar
Dominasi PBJT—yang mencakup jasa perhotelan, makanan dan/atau minuman, jasa kesenian dan hiburan, serta tenaga listrik—mencerminkan kuatnya basis ekonomi sektor jasa di Batam.
Kepatuhan Bulanan: Bayar Tanggal 10, Lapor Tanggal 15
Untuk menjaga kesinambungan penerimaan daerah, Badan Pendapatan Daerah Kota Batam (Bapenda) mengingatkan Wajib Pajak agar memenuhi kewajiban tepat waktu setiap bulan:
• Pembayaran pajak paling lambat tanggal 10
• Pelaporan pajak paling lambat tanggal 15
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Wali Kota Batam Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Kepatuhan terhadap jadwal tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas arus kas daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan.
Digitalisasi Pajak Sejak 2017
Sebagai bagian dari reformasi tata kelola fiskal, Batam telah menerapkan sistem transaksi Pajak Daerah 100 persen non tunai sejak Tahun 2017. Transformasi ini memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pengelolaan penerimaan daerah.
Pelaporan dan pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui:
Web https://sibijak.batam.go.id
Menu eBilling untuk pembayaran
Menu eSPTPD untuk pelaporan
Melalui sistem ini, Wajib Pajak dapat melakukan self-assessment dan pembayaran secara elektronik tanpa harus hadir langsung ke kantor pelayanan.
Fondasi Fiskal untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Dengan kontribusi pajak yang mencapai lebih dari 80 persen terhadap PAD, struktur fiskal Batam menunjukkan kemandirian dan ketahanan yang kuat. Pajak Daerah Lainnya menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta penguatan daya saing daerah.
Konsistensi digitalisasi dan kepatuhan pajak menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan pembangunan Kota Batam berjalan berkelanjutan.(adv)




