Minggu, 18 Januari 2026

Pajak Resiprokal AS 32 Persen, Industri Padat Karya Terancam Rontok

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Rafki Rasyid.

batampos – Indonesia menjadi korban baru dalam perang dagang yang dilancarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Negeri Paman Sam akan mengenakan tarif resiprokal hingga 32 persen terhadap berbagai produk Indonesia, sebagai buntut dari defisit perdagangan AS terhadap Indonesia yang terus membesar.

Data menunjukkan pada tahun 2024, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$ 14,34 miliar terhadap AS. Angka ini menempatkan Indonesia di posisi ke-15 sebagai negara penyumbang defisit perdagangan terbesar bagi Amerika Serikat.

Kebijakan ini menuai kekhawatiran dari pelaku usaha dan pengelola kawasan industri di Indonesia, terutama dari wilayah Batam, Bintan, dan Karimun, yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor nasional ke pasar global, termasuk Amerika Serikat.

Baca Juga: Tarif 32 Persen Trump Ancam Ekspor Batam, Pengusaha Waswas

Ketua Bidang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Tjaw Hioeng, menjelaskan bahwa tarif 32 persen tersebut adalah bentuk pajak resiprokal atau timbal balik.

“Indonesia harus berani merevisi atau bahkan membebaskan hambatan non-tarif terhadap barang impor dari AS yang menjadi perhatian utama pemerintah AS saat ini,” katanya, Sabtu (5/4).

Menurut dia, pemerintah perlu memberikan relaksasi terhadap seluruh instrumen perdagangan, khususnya untuk 10 produk ekspor utama Indonesia ke AS dan 10 produk impor utama dari AS ke Indonesia, demi menjaga keseimbangan perdagangan dan mencegah gangguan terhadap kelangsungan industri dalam negeri.

Baca Juga: Ancaman Tarif Ekspor AS, HKI Batam Desak Pemerintah Ambil Langkah Cepat

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah melakukan pendekatan tingkat tinggi dengan pemerintah AS guna memperoleh kelonggaran tarif. Namun, upaya ini harus dibarengi dengan pembenahan regulasi di dalam negeri.

Pria yang akrab disapa Ayung ini menyebut, kunci keberhasilan terletak pada konsistensi regulasi, efisiensi perizinan, kesiapan infrastruktur kawasan industri seperti tarif listrik, harga gas, jaminan pasokan air bersih, biaya logistik yang kompetitif, serta dukungan energi terbarukan dan sumber daya manusia yang mumpuni.

Tjaw juga memperingatkan ancaman produksi yang dialihkan (diverting production) dari Indonesia ke negara-negara pesaing seperti Malaysia (24 persen), Filipina (17 persen), dan India (26 persen), yang menawarkan iklim usaha lebih kompetitif dan bebas hambatan dagang dengan AS.

Situasi ini menurutnya menjadi tantangan besar bagi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, dan Karimun dalam menarik relokasi industri dari Cina, yang kini dikenai tarif total sekitar 54 persen oleh AS. Tanpa relaksasi dan efisiensi, kawasan Indonesia akan sulit bersaing dengan Thailand atau Vietnam.

“Selain itu, dengan perbedaan tarif 8 persen antara Indonesia dan Kawasan Ekonomi Khusus Johor-Singapura (JS SEZ Malaysia), ada risiko besar relokasi pabrik dari Cina akan lebih memilih kawasan tersebut. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius BP Batam, BP Bintan, dan BP Karimun,” kata Ayung.

Jika tidak ada solusi cepat, dia memperingatkan bahwa khusus Batam saja berpotensi kehilangan nilai ekspor sebesar US$ 300 juta per bulan, atau sekitar 25 persen dari total ekspor kawasan. Dampaknya bukan hanya pada industri, tetapi juga terhadap tenaga kerja dan penerimaan daerah.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, mengatakan saat ini pemerintah masih memetakan dampak tarif tersebut terhadap barang-barang ekspor asal Indonesia, termasuk yang berasal dari Batam.

Namun ia mengakui banyak eksportir masih kebingungan memastikan produk mana saja yang terkena tarif. “Padahal hampir semua produk ekspor dari Indonesia akan terdampak, karena ini adalah tarif resiprokal. Indonesia pun selama ini mengenakan tarif masuk terhadap barang impor dari AS,” lanjutnya.

Rafki menambahkan bahwa meskipun Indonesia tidak dikenai tarif setinggi Vietnam atau Thailand, angka 32 persen tetap menjadi beban besar. Hal ini diperparah dengan situasi ekonomi yang lesu, depresiasi rupiah sebesar 2,81 persen (YTD), dan pasar saham yang merosot 8,04 persen sepanjang tahun ini.

“Industri padat karya seperti tekstil, sepatu, dan furnitur menjadi sektor paling rentan. Jika tidak ada strategi baru, maka ancaman PHK dan penurunan daya beli masyarakat akan sulit dihindari,” ujarnya.

Apindo mendesak pemerintah segera mengambil langkah antisipatif, seperti merundingkan ulang tarif produk ekspor padat karya ke AS dengan imbal balik pembebasan tarif impor produk AS ke Indonesia.

“Yang penting sekarang adalah menjaga agar tidak terjadi PHK besar-besaran,” kata Rafki.

Selain itu, ia mendorong diversifikasi pasar ekspor ke wilayah lain, seperti Afrika. Ketergantungan terhadap pasar AS harus mulai dikurangi dengan memperluas tujuan ekspor dan mengembangkan permintaan dalam negeri.

“Kita punya pasar domestik yang besar. Kalau bisa mendorong kemandirian industri dalam negeri dan konsumsi produk lokal, maka ketergantungan pada negara lain bisa dikurangi,” kata dia. (*)

Reporter: Arjuna

Update