
batampos – Arus investasi yang terus mengalir ke Batam belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kinerja seluruh sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di saat pajak daerah hampir menyentuh target maksimal, sebagian sektor retribusi justru tertinggal cukup jauh.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menunjukkan, hingga akhir 2025, capaian pajak daerah telah menembus 95 persen. Namun retribusi daerah hanya mampu bergerak di kisaran 71 persen, menciptakan jarak yang mencolok di tengah optimisme pertumbuhan ekonomi kota industri ini.
Kepala Bapenda, Raja Azmansyah, mengatakan capaian tersebut didorong oleh kinerja sejumlah objek pajak utama yang bahkan melampaui target.
“Untuk pajak daerah tahun 2025, realisasinya di angka 95 persen. Bahkan ada tiga objek pajak yang capaiannya lebih dari 100 persen,” ujar Raja kepada Batam Pos, Rabu (4/1) siang.
Baca Juga: Batam Ngebut di Tengah Krisis Global
Tiga sektor pajak yang mencatatkan kinerja paling menonjol yakni pajak restoran, pajak kendaraan bermotor, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dari ketiganya, sektor pajak restoran menjadi penyumbang lonjakan paling signifikan. Sepanjang 2025, pajak restoran menghasilkan Rp187,288 miliar, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang berada di kisaran Rp151 miliar.
“Peningkatannya cukup signifikan. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi, khususnya sektor jasa dan konsumsi, berjalan cukup baik,” kata Raja.
Secara keseluruhan, realisasi PAD Kota Batam tahun 2025 berada di angka 93 persen. Angka tersebut terdiri dari pajak daerah yang mencapai 95,5 persen, sementara sektor retribusi masih tertahan di kisaran 71 persen.
“Kalau pajak daerah relatif aman. Yang memang perlu dioptimalkan ke depan adalah sektor retribusi,” ujarnya.
Raja menjelaskan, rendahnya capaian retribusi disebabkan oleh variasi kinerja di masing-masing perangkat daerah. Retribusi perparkiran dari sektor Dinas Perrhubungan (Dishub) , misalnya, hanya mencapai sekitar 75 persen, sementara retribusi persampahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahkan berada di bawah 70 persen.
Meski begitu, ada juga sektor retribusi yang menunjukkan kinerja menggembirakan. Retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) melalui Iuran Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) tercatat mencapai 93 persen, dengan nilai realisasi sekitar Rp44,8 miliar.
“Untuk parkir, realisasinya sekitar Rp15 miliar. Sedangkan retribusi sampah di angka Rp34 miliar,” tambahnya.
Baca Juga: DBD Masih Landai di Awal Tahun, Namun Warga Batam Diminta Tak Lengah
Saat ditanya sektor retribusi yang belum memenuhi target, Raja mengakui hampir seluruh pos retribusi masih berada di bawah 90 persen dan belum mencapai target, kecuali IMTA.
“Parkir, pelayanan pelabuhan, dan beberapa retribusi lainnya masih belum optimal. Secara total keseluruhan, retribusi baru mencapai 71,2 persen,” katanya.
Memasuki tahun 2026, Bapenda Batam memasang target yang lebih agresif. Untuk pajak daerah, target ditetapkan sebesar Rp2,09 triliun.
“Kita punya tagline menuju Rp2 triliun. Ini tentu perlu kerja keras. Harapannya, ekonomi Batam terus tumbuh, investasi berjalan baik, sehingga berdampak langsung pada penerimaan pajak,” ujar Raja.
Sementara itu, target retribusi daerah tahun 2026 dipatok di angka Rp355 miliar. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Bapenda Batam mulai melakukan sejumlah pembenahan, terutama dari sisi pelayanan dan sistem. Salah satunya dengan meluncurkan layanan BPHTB versi baru yang berbasis digital.
Baca Juga: Pokir DPRD Batam Tahun 2027 Dikunci
“Ini untuk mempermudah mitra kami, terutama notaris, BPN, dan KPKNL, dalam proses validasi BPHTB, mulai dari pendataan, pembayaran, hingga pelaporan,” jelasnya.
Ke depan, Bapenda juga akan fokus pada penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data potensi pajak, serta peningkatan pengawasan terhadap objek pajak.
“Kita ingin memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Itu kunci agar PAD bisa terus tumbuh secara berkelanjutan,” kata Raja. (*)



