
batampos – Warga Seibinti Rukun Warga (RW) 19 Tanjunguncang, Batuaji resah dengan pencemaran udara di lingkungan pemukimannya karena aktivitas blasting and painting di beberapa perusahaan galangan kapal.
Ketua RW 19, Ismail, mengatakan, akibat aktivitas tersebut udara di sekitar tempat tinggal mereka menjadi kurang bersih.
“Kami di sini sudah puluhan tahun menghirup udara debu bekas blasting dan painting,” ujarnya, Senin (10/1/2022).
Kata dia di RW 19 ada kurang lebih 400 kepala keluarga (KK) dengan jumlah sekitar 800 jiwa lebih.
Ia menjelaskan, kurang lebih ada 5 perusahaan yang beroperasi di sekitar lingkungan mereka.
“Selain pencemaran udara, kami juga merasakan kebisingannya. Pencemaran udara dan kebisingan ini siang dan malam,” tuturnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah pernah melayangkan teguran secara lisan dan tulisan ke salah satu perusahaan.
“Perusahan masih ada yang nakal melakukan aktivitas blasting dan painting di area terbuka. Sehingga terjadi pencemaran udara ini,” katanya.
Ia dan warga Seibinti RW 19 berharap dinas terkait dapat mengecek ke lokasi agar dapat melihat langsung aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.
“Saya berharap dengan keluhan masyarakat dinas terkait bisa mengecek secara langsung. Karena masih banyak anak-anak di pemukiman kami ini. Kami paling takut perkembangan tumbuh kembang anak-anak terganggu,” ujarnya.
Pencemaran udara berupa debu blasting dan painting lanjutnya, dapat menyebabkan penyakit paru-paru dan asma.
Sementara itu, Lurah Tanjunguncang, Tengku Akbar, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
Warga kata dia, dipersilahkan membuat laporan ke RT dan RW. Lalu RT dan RW akan membuat surat ke Kelurahan.
“Setelah itu kita akan tindaklanjuti ke pihak yang berwenang. Siapa pun masyarakat yang mengeluhkan pencemaran lingkungan silahkan ke kantor Lurah. Setelah itu kita akan panggil pihak perusahaan, tuturnya.
Reporter: Dalil Harahap



