
batampos – Pantai Nongsa di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali tercemar limbah cair berbau menyengat. Pantauan Batam Pos di pesisir pantai pada Senin (2/3) pagi, terlihat sisa limbah berwarna kehitaman menempel di sejumlah batu miring di bibir pantai. Air laut tampak keruh dan mengeluarkan aroma tak sedap yang menyengat hidung.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bau limbah sudah tercium sejak pagi hari dan hingga siang belum juga hilang. Menurut dia, saat air laut surut, bau terasa semakin kuat karena limbah tampak mengendap di tepi pantai.
“Pagi tadi baunya lebih parah. Sampai sekarang masih bau. Kami sampaikan ini bukan cari sensasi, tapi memang fakta di lapangan. Tadi pagi limbahnya kelihatan sampai ke pinggir pantai,” ujar warga tersebut.
Ia menjelaskan, limbah yang muncul kali ini berbeda dari sebelumnya. Jika dulu limbah kerap berbentuk gumpalan yang mengeras lalu meleleh saat terkena panas, kini limbah sudah dalam bentuk cair dan menyebar di laut. Kondisi itu dinilai lebih berbahaya karena langsung mencemari perairan.
“Airnya bukan hanya keruh, tapi baunya menyengat. Aktivitas warga terganggu. Ibu saya yang biasanya menghirup udara segar pagi-pagi jadi tidak jadi keluar rumah,” katanya.
Warga menyebut, pencemaran serupa kerap terjadi menjelang akhir tahun, namun tahun ini dinilai paling parah. Dampaknya dirasakan langsung oleh nelayan dan warga pesisir, termasuk para ibu rumah tangga yang biasa mencari gonggong di pantai untuk dijual ke pasar.
“Sekarang mereka takut ambil gonggong, khawatir beracun. Padahal itu sumber penghasilan. Kalau begini terus, nelayan dan warga pesisir sangat dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang OKK DPD HNSI Kepri, Bernard Gultom, menilai pencemaran limbah di Pantai Nongsa terjadi hampir setiap tahun. Ia menyebut lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab masalah tak kunjung tuntas.
“Kejadian seperti ini bukan sekali dua kali, hampir setiap tahun. Pengawasan dari pemerintah, baik provinsi maupun kota, termasuk dinas lingkungan hidup, kami nilai masih lemah. Pelakunya tidak pernah tertangkap, seolah-olah datang buang limbah, lalu pergi begitu saja,” tegasnya.
Bernard mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam memperketat pengawasan di perairan perbatasan, termasuk berkoordinasi dengan patroli laut. Ia menduga pencemaran bisa berasal dari aktivitas kapal yang melintas di jalur perairan internasional.
“Banyak kapal internasional lalu-lalang. Kita tidak tahu apakah ada yang membuang limbah di laut lalu terbawa arus ke pantai Nongsa. Pemerintah harus betul-betul menjaga perbatasan laut kita. Jangan masyarakat terus yang diminta bersiaga,” katanya.
Menurutnya, pencemaran ini berdampak langsung terhadap hasil tangkapan nelayan. Ikan-ikan menjauh dari wilayah tangkap akibat bau dan pencemaran, sehingga penghasilan nelayan menurun. Selain itu, sektor pariwisata pantai juga terancam karena wisatawan enggan datang jika pantai tercemar dan berbau.
“Pantai ini sumber penghidupan nelayan dan pelaku usaha wisata. Kalau terus dibiarkan, siapa yang mau datang? Ini bukan sekadar harapan, tapi permintaan tegas agar pemerintah hadir dan menuntaskan persoalan yang berulang ini,” tutupnya.(*)



