Minggu, 18 Januari 2026

Papan Reklame di JPO SP Plaza Tak Kunjung Ditertibkan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Papan reklame yang terpasang di JPO SP Plaza, Sagulung. (F.Yofie Yuhendri)

batampos – Penertiban papan reklame di SP Plaza, Sagulung hingga saat ini belum dilakukan. Reklame dengan ukuran besar masih terbentang di Jembatan penyebrangan orang (JPO), bahkan kini berisikan materi baru.

“Sampai sekarang belum ditertibkan, malah diganti yang baru,” ujar Rizal, pedagang di SP Plaza, Selasa (9/12).

Ia mengatakan keberadaan baliho ini kerap dikeluhkan para pejalan kaki atau karena menganggu kenyamanan. Sehingga, JPO tersebut jarang digunakan pejalan kaki.

“Kalau nyebarang jalan orang malah langsung saja (ke jalan). Karena di dalam, pejalan kaki jadi pengap,” katanya.

Baca Juga: Pemko Batam Siapkan Dana Bergulir Rp11 Miliar untuk 2026

Ia berharap reklame ini segera ditertibkan, sehingga penataan tata ruang wilayah di Sagulung sama majunya dengan Kecamatan lainnya.

“Di wilayah lain sama sekali tidak ada reklame lagi. Di Sagulung ini malah menganggu pengguna jalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemkot Batam telah memulai operasi besar-besaran untuk menertibkan baliho dan papan reklame ilegal di pusat kota, sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta instruksi nasional untuk menata ulang tata ruang dan mengurangi sampah visual di kawasan perkotaan.

Baca Juga: Wakil Rakyat Kepri Disorot, Akademisi Sebut Pernyataan Endipat Memalukan

Wali Kota Amsakar Achmad menegaskan bahwa penataan kota Batam ini bertujuan untuk menjadikan kota lebih rapi, bersih, dan nyaman. Kebijakan ini merujuk pada tiga hal utama: arahan Presiden RI, temuan BPK, dan aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan kota yang bersih dan tertata.

“Kami ingin Kota Batam tampil sebagai kota yang rapi, bersih, dan bebas dari reklame liar,” katanya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update