
(F. Disbudpar untuk Batam Pos)
batampos – Pengusaha di Batam terus mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan untuk mengembalikan harga tiket feri Batam-Singapura ke harga normal. Mereka berharap berkisar Rp300ribu-Rp400 ribu.
Menurut mereka, jika harga tiket bertahan seperti saat ini, pariwisata di Batam akan stagnan atau tidak berkembang.
Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) DPD Kepulauan Riau, Eva Betty, me-
ngatakan, permasalah tiket yang mahal ke Singapura ini sudah lama dikeluhkan. Namun, nyatanya sampai saat ini belum ada kebijakan yang pro-pariwisata. Dan ini sangat berdampak besar untuk kunjungan wisman ke Batam mengingat pengunjung terbanyak ke Batam adalah Singapura dan Malaysia.
”Pariwisata akan stagnan. Sekarang ini sulit untuk menjual paket wisata karena tiket Batam-Singapura yang terbilang mahal,” katanya.
Baca Juga: Sempena Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Batam Menggelar Aksi Bersih Pantai Tanjung Uma
Menurut Eva, masalah ini sudah sampai ke KPPU melalui surat dan pengaduan dari Kadin Batam yang menilai adanya kartel dalam kasus tersebut. Dimana awalnya kenaikan tarif feri Batam-Singapura ini karena sepinya penumpang saat wabah Covid-19 melanda.
”Saya dengar di KPPU dugaan kartel ini masih terus dalam penyelidikan. Harapan kami ada kebijakan yang baik untuk pengembangan pariwisata. Jadi bukan hanya kita, banyak warga Singapura juga mengeluhkan kenaikan tiket ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, berharap KPPU membongkar dugaan kartel tiket ini. Menurutnya, Batam sebagai pintu masuk kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Bali, harusnya massalah mahalnya harga tiket menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
”Kalau ini (harga tiket, red) normal. Maka jumlah kunjungan akan jauh bertambah.
Ketika jumlah kunjungan wisman tinggi, maka dampaknya sangat besar ke Batam. Hotel akan hidup, demikian juga transaksi perdagangan juga sudah pasti akan meningkat dan masih banyak sektor lain-
nya yang terdampak positif,” katanya.
Jadi mengatakan, tarif tiket feri Batam-Singapura pulang-pergi, sebelumnya paling mahal hanya sekitar Rp500
ribu bahkan sempat lebih murah. Tetapi sekarang ini sudah mencapai Rp800 ribu.
Menurut Jadi, pemerintah khususnya Kepala BP Batam harus memberikan kebijakan khusus terkait masalah ini.
Dan ia berharap laporan Kadin Batam ke KPPU segera menghasilkan keputusan yang pro dunia usaha dan pariwisata di Batam dan Kepri pada umumnya.
Sementara itu Kakanwil I KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas, mengatakan, keluhan terkait tingginya harga tiket Batam-Singapura ini sudah dikeluhkan pelaku usaha sejak 2022 lalu. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Dimana ada dua pendekatan kajian yang akan dilakukan KPPU yakni penegakan hukum dan kajian advokasi.
”Untuk penegakan hukumnya, kita masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari semua pihak. Sementara dari kajian advokasi kita akan melihat ada tidaknya kebijakan yang menghambat sehingga berdampak kepada kenaikan tarif ini,” katanya.
Bahkan dalam waktu dekat, 11 Juni mendatang KPPU akan mengumpulkan dan bertemu dengan sejumlah pihak khusus untuk mendiskusikan masalah ini.
”Kita akan semua pihak yang terkait dengan ini. Operator kapal, bukan hanya Batam-Singapura, tapi juga
Batam-Malaysia akan kita panggil juga. Termasuk semua pihak terkait,” katanya.
Ridho mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini sehingga ada titik terang dan berharap nantinya ada kebijakan yang akan berpihak kepada masyarakat luas. (*)



