
batampos – Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli melakukan peninjauan ke galangan PT ASL Shipyard di Tanjunguncang, Batam, guna memastikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berjalan efektif, Selasa (24/2/2026). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat pemerintah pusat atas komitmen nol toleransi terhadap pelanggaran K3 menyusul serangkaian kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tersebut.
Dalam agenda peninjauan, Menaker berkeliling ke sejumlah proyek pembangunan dan perbaikan kapal di dalam galangan, termasuk dua kapal tanker yang tengah menjalani proses perbaikan. Ia mengecek langsung sistem pengamanan kerja di area berisiko tinggi untuk melihat kesesuaian antara prosedur tertulis dan praktik di lapangan.
Tak hanya menerima paparan manajemen, Yassierli memilih berdialog langsung dengan pekerja. Ia menggali informasi mengenai implementasi K3 sehari-hari serta memastikan pekerja memahami hak dan kewajiban mereka terkait keselamatan kerja. Sejumlah pekerja menyampaikan harapan agar pengawasan pemerintah terus diperketat.
“Karena kami ke sini cari penghasilan, bukan mencari mati atau kecelakaan,” ujar Nandar, salah satu pekerja, di hadapan Menaker. Pernyataan itu menjadi refleksi atas kekhawatiran pekerja pasca insiden yang menelan korban jiwa.
Kepada awak media, Yassierli menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan maksimal. “Kita ingin memastikan pekerja datang dalam keadaan sehat dan pulang juga dengan selamat. Tidak boleh ada lagi kejadian fatal. Itu prinsip dasar K3,” tegasnya.
Ia mengakui adanya rentetan kecelakaan di PT ASL yang sangat disesalkan. Tercatat empat insiden kecelakaan kerja, tiga di antaranya berujung fatality. “Apapun alasannya, tidak boleh ada pekerjaan yang berdampak fatal hingga menimbulkan korban jiwa. Ini harus menjadi peringatan keras,” ujarnya.
Menaker juga memastikan bahwa proses pengawasan sebelumnya telah berjalan. Audit perusahaan telah dilakukan dan nota pemeriksaan sudah diterbitkan. Dari hasil pengawasan tersebut, terdapat tujuh temuan yang wajib ditindaklanjuti manajemen PT ASL.
Menurutnya, beberapa perbaikan memang telah dilakukan, namun masih ditemukan potensi risiko kecelakaan kerja. Rekomendasi yang diberikan mencakup evaluasi atau pergantian HSE, serta pengetatan prosedur tank cleaning agar benar-benar dipastikan bebas risiko sebelum pekerjaan dilakukan. “Kalau rekomendasi ini tidak dijalankan, kami tidak segan merekomendasikan sanksi lebih tegas,” kata Yassierli.
Ia menekankan bahwa pengelolaan proyek galangan kapal merupakan pekerjaan berisiko tinggi yang menuntut tanggung jawab penuh manajemen. Prosedur yang tertulis dalam dokumen harus benar-benar diimplementasikan secara disiplin, bukan sekadar formalitas administratif.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, menyatakan pengawasan akan diperkuat. Pimpinan PT ASL telah menerima teguran keras, dan proses hukum atas insiden sebelumnya masih berjalan dengan penetapan tujuh tersangka oleh kepolisian. Pemerintah berharap langkah tegas ini menjadi titik balik perbaikan sistem K3 di industri galangan kapal Batam.(*)



